Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaNasionalKETUM OMBB MEMINTA KEPADA KEMENTERI MENTERI BADAN PERTANAHAN DAN TATARUNGANG REPUBLIK NASIONAL...

KETUM OMBB MEMINTA KEPADA KEMENTERI MENTERI BADAN PERTANAHAN DAN TATARUNGANG REPUBLIK NASIONAL UNTUK MENGHAPUS HGB PT INTI AGROMANAJEMIN X HASFERAM

infombbsiberindonesia.com-Bengkulu 28 Januari 2024 menindalajuti kekeluhan  masyarakat yang sudah lama  menggarap lahan dan mendirikan bangunan rumah di lahan    PT HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN dari mulai tahun 2015 sampai saat ini sudah banyak yang berdomisili di RT 02 RW 02 kelurahan bumi ayu kecamatan selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional )  M diamin Meminta kepada kementerian ,Menteri  Hadi Tjahjanto sebagai kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI  (BPN).  untuk menghapus ( HGB) PT HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN  yang Beralamat di jalan Bumi Ayu 2.A RT 02 RW 02 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Kerna sudah jelas-jelas di duga melangar Hukum dan cacat hukum Juga merugikan Negara dan daerah  ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( MAJELIS Pimpinan Nasional ) kerna diduga Tidak pernah Melakukan kewajipan dan mengikuti undang-undang yang berlaku untuk  Bayar Pajak Bumi dan bangunan / HGB    PT HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN ungkap M diamin Ketum ( OMBB ) tersebut kepada awak media.

 

PT X HASPERAM Tersebut Tidak lagi Beroparasi mulai dari tahun 2012 Sampai saat ini Sudah Tahun 2024 Januari, kata M diamin sedang kan yang masi berdiri hanya sisa-sisa puing-puing bangunnya  saja, hasil pantauan anggota kami di lapangan tersebut bawah benar-benar sudah banyak masyarakat yang mendirikan bangunan Rumah di Lokasi PT.X HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN Bahwa benar-benar diduga perusahan.PT X HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN  tersebut sudah Cacat Hukum ungkap ketua umum Ormas maju Bersama Bengkulu ( MAJELIS PIMPINAN NASIONAL ) M diamin kepada awak media.

sepengetahuan dari masyarakat yang sudah kami konfirmasi di lahan tersebut yang bernama pk Hariono yang sudah  memiliki Bangunan Rumah diapun mengatakan bahwa di lahan  perusahan yang sudah  kami duga Cacat Hukum ini sudah banyak masyarakat yang mendirikan bangunan Sebanyak kurang Lebih ( 100 )  kepala keluarga kata nya saat di konfirmasi oleh tim Ormas maju Bersama Bengkulu MAJELIS PIMPINAN NASIONAL, yang sudah kami lihat sendiri bahwa banyak masyarakat yang sudah mendirikan Bangunan Rumah di lahan PT X HASPERAM tersebut.

Hasil INVISTIGASI  dari anggota ( OMBB ) di Lapang pun mengatakan bahwa Ijin dari. PT X HASPERAM tersebut  ( HGB ) Bukan nya ( HGU ) Tetapi yang ada di lahan tersebut adalah  pihak dari perusahan.    X HASPERAM INTI AGROMANAJEMIN, Menanam perkebunan kelapa sawit ungkap anggota ( OMBB ) yang INVISTIGASI langsung ke Lahan tersebut, jadi kami meminta kepada kementerian Menteri.    Hadi Tjahjanto sebagai kementerian Menteri ( ATR ) Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional RI  (BPN).untuk menghapuskan Seterfikat ( HGB ) No.0279 tersebut kerna sudah di duga Cacat Hukum, dan sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini ungkap ketua umum ( OMBB ) M diamin kepada awak media.

Dan  Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional pun meminta kepada Pemeritah pusat bapak PERSIDIN JOKOWI DODO  untuk menindak tegas dan menghapuskan Semua perusahan yang ada di Negara Republik Indonesia ini yang mana pihak perusahan maupun itu berbentuk ijin HGB dan HGU yang tidak mengikuti undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini maka kami Selaku organisasi kemasyarakatan yang melakukan kontrol sosial di lapangan kami berharap dan Mita kepada PERSIDIN JOKOWI DODO untuk menghapuskan dan mencabut ini seterfikasi para perusahaan yang melanggar undang-undang yang ada di NKRI ini ungkap Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M diamin Kepada awak media ( ** )

Redaksi :

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments