infoombbsiberindonesia.com Bengkulu Utara– Muncul temuan surat suara yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Rabu (14/02/2024).
Temuan surat suara yang sudah dicoblos ini diketahui oleh pengawas TPS setelah adanya komplain dari pemilih, dimana surat suara yang didapatkannya dalam kondisi sudah dicoblos.
Mendapati perihal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara, Santoso dan Ketua Panwas Kecamatan Kota Arga Makmur, Yusuf Juni Libra turun ke lapangan guna memastikan surat suara yang sudah di coblos.
“Memang benar ada surat suara yang sudah di coblos, sesuai regulasi untuk surat suara yang sudah di coblos tersebut dikembalikan dan diganti,” kata Santoso.
Santoso menambahkan, guna meminimalisir jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Pihaknya meminta kepada KPPS untuk membuka terlebih dahulu surat suara sebelum diberikan kepada pemilih.
“Baru ada temuan di TPS 18 ini saja adanya surat suara yang sudah di coblos,” ujar Santoso.
Sementara itu, menanggapi adanya temuan surat suara sudah dicoblos sebelum digunakan dan diganti dengan surat suara yang masih bagus.
“Surat suara yang rusak ini dimasukkan dalam kategori surat suara rusak, dan nantinya dituangkan dalam berita acara,” jelas Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto.
Dengan kejadian tersebut nantinya juga dibuat dalam laporan hasil pengawasan secara berjenjang oleh pengawas pemilu.
“Hal ini nanti akan dituangkan dalam form kejadian khusus oleh KPPS,” pungkasnya.
Untuk diketahui, surat suara yang sudah dicoblos ini adalah surat suara untuk DPRD Provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah Nomor urut 2 atas nama Sonti Bakara.
Penulis – R 88
Redaksi –