INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Kupang.Ntt|| Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi bersama Rektor Universitas Tribuana Alor, Alvonso F. Gorang, S.Sos., M.M secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama di kantor WALHI NTT, Jl. Bung Tomo III-8, Walikota Kupang
Usai penandatanganan, rektor Universitas Tribuana (UNTRIB) Alor mengungkapkan pentingnya kerja sama ini untuk menghubungkan advokasi lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh WALHI NTT dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lingkungan hidup”
Dalam konteks pendidikan dan pengajaran, pertukaran informasi dapat dilakukan oleh para dosen melalui kegiatan-kegiatan WALHI NTT guna melakukan penelitian dan pengembangan, memungkinkan sinergi antara advokasi lingkungan dan kegiatan akademis, pada gilirannya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Pulau Alor, yang dikenal sebagai surga di Timur Matahari.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup, sambil terus mengawal proses pembangunan yang berkelanjutan di Pulau Alor.
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan sebagai upaya WALHI NTT dalam melestarikan lingkungan hidup di pulau-pulau kecil.
Ia menambakan, kampus merupakan lembaga pendidikan tinggi yang komplit yang mana terdapat dosen, guru besar serta pakar-pakar. Mahasiswa sebagai agen perubahan sudah seharusnya dibekali. “Langkah ini sebagai komitmen WALHI untuk menyebarluaskan isu-isu lingkungan hidup kepada publik Nusa Tenggara Timur”, tutur Umbu.
Pewarta ( Yunus)