Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaDaerahDinas Hadir Harus Memberi Solusi Bukan Memperuncing Hubungan Pihak Sekola Dan Siswa.

Dinas Hadir Harus Memberi Solusi Bukan Memperuncing Hubungan Pihak Sekola Dan Siswa.

INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM
Aliansi Gerakan Perubahan Menuju Keadilan menilai keberadaan Dinas P & K Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam penyelesaian masalah yang dikeluarkan Yulans Betty siswa kelas IX SMP Kristen 1 Amanuban Selatan Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan bukan memberikan solusi justru semakin memperkeruh kondisi , pasalnya Kabid Dikmen David Mbolik dan Tim terkesan lebih berpihak kepada pihak sekolah tanpa mendengarkan penjelasan dari Yulans Betty.

Anehnya lagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang harusnya bisa menyelesaikan masalah ini agar siswa kembali bersekolah justru memberikan solusi untuk siswa tersebut dipindahkan ke SMP Pelita Oehani atau siswa tersebut mengikuti Paket B.

Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Gerakan Perubahan Menuju Keadilan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nikodemus Manao saat menghubungi media ini.

“Dinas hadir memberikan solusi, bukan memperuncing hubungan pihak sekolah dan siswa. Solusi yang ditawarkan oleh tim dari Dinas dalam hal ini Kabid Dikmen menurut kami sebenarnya bukan solusi, masa anak tinggal di Maiskolen mau dipindahkan ke Oehani Kecamatan Kualin. Yang berikut, masa anak ditawarkan ikut Paket B. Ini maksudnya apa, apakah ini solusi untuk anak yang menunggu waktu untuk ujian.” Ucap Nikodemus

“Seharusnya Kehadiran Dinas memfasilitasi agar anak ini untuk kembali mengikuti ujian, jika seperti ini kita menduga ada kerja sama antara dinas dan pihak sekolah. Alasan kami menduga adanya kerjasama antara pihak dinas dan pihak sekolah karena dari pertemuan antara dinas dan orang tua siswa, katanya siswa tidak diberikan kesempatan untuk menceritakan kondisi yang dialami saat kejadian hancur terjadi hingga di keluarkan dari sekolah. Dan sesuai pengakuan orang tua murid, pihak dinas terkesan lebih berpihak kepada sekolah.”

“Ketika diberikan waktu untuk menceritakan kejadian yang terjadi di sekolah, Pak Kabid tidak mendengarkan penjelasan dari anak tersebut sampai selesai justru menjelaskan ke orang tua kalau siswa ini sering berulah, mengonsumsi miras, dan merokok. Pertanyaannya, jika yang Pak Kabid sampaikan ini benar, selama ini mengapa pihak sekolah tidak melayangkan surat panggilan kepada orang tua siswa untuk menyampaikan kondisi tersebut. Kemudian kalau memang hal itu benar terjadi, kenapa dalam berita acara penyerahan kembali anak kepada orang tua/wali hal tersebut tidak menjadi satu alasan yang dicantumkan dalam isi surat.”

“Dalam isi surat yang sekolah berikan kepada orang tua siswa dan yang telah kami pelajari, alasan dikeluarkan anak ini hanya karena belajar terhadap guru. Tetapi, informasi yang kami himpun dan sudah ditanyakan ke pihak Polsek. Kejadian tersebut sudah dimediasi oleh pihak Polsek dan sudah selesai, dibuktikan dengan surat perdamaian yang isinya menyepakati agar anak ini tetap melanjutkan studinya di sekolah tersebut.” Jelas Niko Manao

Ketua Aliansi Gerakan Menuju Keadilan ini berharap agar Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Perubahan TTS harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini agar anak-anak tersebut kembali bersekolah.

“Harapan Kami, Dinas harus menyelesaikan masalah ini agar anak ini harus kembali mengikuti ujian, karena negara memfasilitasi anak ini dengan dana bos untuk menikmati pendidikan. Kehadiran Dinas Untuk Memberinya Solusi bukan Memperkeruh Suasana.”

“Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh dinas, kami menduga pihak dinas dan pihak sekolah ada kerja sama untuk membunuh karakter anak dan menghancurkan masa depan anak. Dan itu merupakan pelanggaran, karena pihak dinas dan sekolah telah melanggar PP No. 48 tahun 2008 dan PP No. 55 tahun 2008 poin ke 3, yang mengatakan Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, adalah amanat konstitusi.” Tegas Nikodemus Manao yang terpanggil untuk mengadvokasi masalah ini karena keprihatinannya terhadap siswa tersebut

Di tempat terpisah, Marthen Tanono yang menghubungi media ini mengatakan kehadiran tim Dinas tidak memberikan solusi yang baik

Dinas yang diwakili Kabid Dikmen dan tim sudah bertemu orang tua murid dan murid, kemudian memberikan dua solusi. Solusi yang pertama, Besok ambil surat pindah dan daftar ke sekolah Kristen yang ada di Oehani kalau diterima. Kalau tidak diterima, tahun depan sekolah baru lagi.”

Kalau tidak diterima, disarankan ikut ujian paket B. Dengan dua solusi yang tim dinas berikan, menurut kami. Untuk surat pindah, kecuali siswa itu baru kelas VII. Tapi untuk saat ini, sudah kelas IX jadi tidak bisa. Untuk Solusi anak tersebut mendaftar ke Paket B, kecuali anak itu tidak pernah sekolah di SMP. Ini yang menjadi kekesalan kami, Pak Kabid datang bukan kasih solusi malah perkeruh suasana. Saat anak hendak berbicara tentang kejadian yang terjadi, Pak Kabid malah berhenti bicara karena saya bukan polisi.” Jelas Marthen

Marthen Tanono mengatakan kehadiran Pak Kabid Dikmen dan tim dari Dinas harusnya memfasilitasi orang tua murid untuk bertemu dengan pak guru dan pihak sekolah guna mencari solusi terhadap penyelesaian masalah ini.

Sebenarnya kami berharap, Pak Kabid dan Tim hadir untuk bisa mempertemukan pihak sekolah, guru dan siswa yang sedang bermasalah agar bisa diselesaikan.” Pungkas Marthen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Musa Benu yang dihubungi media ini mengatakan bahwa akan kembali mempelajari masalah ini setelah kembali dari Surabaya.

Salom, saya masih di Surabaya. Jadi besok masuk kantor, baru saya pelajari masalahnya.” Kata Kadis

Kaperwil NTT (YM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments