INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM
Jumat 26 April 2024.Kebijakan Komite Dan Ketua Klasis Amanuban Selatan Dan Kepala Sekolah SMP Kristen 1 Amanuban Selatan yang telah mengeluarkan Siswa Kelas IX Dari sekolah.
Seorang siswa kelas IX SMP kristen 1 Amanuban Selatan kacamata Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa tenggara Timur di keluarkan dari sekolah dengan kasus pelanggaran pemukulan terhadap seorang guru bimbingan konseling BK
Dalam pantauan awak media ini menghubungi kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel melalui via telpon beliau mengatakan bahwa Bunyi peryataan dalam surat berita acara adalah bahwa pelanggaran siswa tersebut sangat fatal sehingga keputusan dari pihak sekolah melalui rapat komite sekolah bersama Klasis Amanuban Selatan Yorim Kause S.Th memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah jelas Kepsek Erni Yunita Naitboho S Pd.
Menurut kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel ibu Erni Yunita naitboho S.pd bahwa Yulans Betty telah di keluarkan dari data dapodik sekolah tersebut dan tidak mengenal siswa Yulans Betty di sekolah itu lagi jelas kepsek Erni Yunita naitboho S.pd.
Dalam pantauan awak media ini ketika mengkonfirmasi Klasis Amanuban Selatan Yorim kause beliau tidak mau untuk dikonfirmasi lewat via telpon karna beliau minta kepada awak media untuk bertemu empat mata dan menyuruh awak media mendatangi sekolah tersebut sehingga bisah dapat data yang jelas dari pihak sekolah atau dari pihak sekolah bisa dapat mengundang Klasis supaya kita klarifikasi kasus tersebut dan saya tidak ada waktu untuk mau tanggapi kumu lewat via tlpn begini.ujar Yorim kause.ST h
Kronologi kasus tersebut berawal dari guru menganiaya keempat siswa tersebut sampai dengan salah seorang siswa mengalami patah giginya dan di suruh ke kantor dan berlutut di sana tutur salah seorang siswa dari keempat siswa tersebut
Namun ke empatnya tidak melaporkan penganiayaan guru terhadap dirinya tetapi membalas menganiaya guru tersebut
Informasi di dapat oleh awak media bahwa guru tersebut melapor ke pihak Polsek Amanuban Selatan dan sudah ad yga surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh siswa dan guru.
Kaperwil NTT (YM)