Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaDaerahKisah Jatah Cantingan Timah Hingga Menyeret 6 Oknum Personil Pamobvit

Kisah Jatah Cantingan Timah Hingga Menyeret 6 Oknum Personil Pamobvit

INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-BANGKABARAT – Viral dalam pemberitaan di salah satu media online terkait isu miring yang menyebutkan segelintir oknum aparat penegak hukum (APH) diduga nekat menjadi ‘pemain’ dalam kegiatan ilegal timah di dua tempat yakni di wilayah Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka.

Dalam pemberitaan di media online sebelumnya disebutkan jika sejumlah oknum APH disebut-sebut bagian dari tim Pengamanan PT Timah diduga mendapat ‘jatah’ cantingan pasir timah setiap hari dari hasil kegiatan tambang dalam wilayah ijin usaha penambangan (IUP) dikerjakan oleh sejumlah mitra PT Timah menggunakan sarana ponton isap produksin (PIP) di perairan laut Selindung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Padahal diketahui oknum personil berjumlah 4 orang tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan sekaligus mengamankan pasir timah milik PT Timah dan bukan sebaliknya malah nekat menjadi ‘dalang’ dalam aksi ilegal.

Terkait isu miring, media ini pun berhasil ‘mengendus’ sejumlah nama-nama oknum APH yang disebut-sebut sebagai bagian dari personil Pam PT Timah yang ditugaskan oleh satunnya asal personil Ditpamobvit Polda Kep Bangka Belitung (Babel), masing-masing diketahui berinisial Ap, Dn, Hr dan Fe.

Begitu pula media ini pun berhasil pula mengendus 2 orang oknum APH diketahui berinisial Rz dan Ic asal personil Ditpamobvit Polda Kep Babel dikabarkan nekat ‘mengkoordinir’ kegiatan tambang ilegal di kawasan perairan Pantai Lepar, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Tak tanggung-tanggung 2 oknum personil asal Ditpamobvit Polda Kep Babel ini (,Rz & Ic) dikabarkan mengkoordinir sekitar 50 unit PIP dalam kegiatan tambang ilegal di perairan Pantai Lepar, Belinyu.

Parahnya lagi diduga 2 oknum APH ini pun disebut-sebut selain sebagai koordinator tambang ilegal juga diduga keduanya mendapat ‘hak istimewa’ yakni mendapat jatah cantingan serta setoran dari tiap-tiap ponton Rp 500 ribu jika ada pihak lain mau ikut nambang dalam kepanitiaan yang telah diatur dengan melibatkan segelintir oknum warga Belinyu.

Mirisnya lagi tersiar pula kabar tak sedap menyebutkan jika dari hasil kegiatan ilegal segelintir oknum personil Ditpamobvit Polda Kep Babel ini dibawah koordinir seseorang yang dianggap paling ‘Senior’ berinisial Ba juga diketahui asal personil Ditpamobvit Polda Kep Babel.

Selanjutnya, sejumlah uang dari hasil penjualan timah ilegal (jatah cantingan timah) kepada oknum kolektor diduga langsung disetor ke atasan atau pimpinan mereka sehingga bisnis gelap ini terkesan telah terkoordinir alias ‘terorganisir’.

Terkait dugaan isu miring media ini saat ini masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak-pihak terkait khususnya pihak Polda Kep Bangka Belitung termasuk pihak PT Timah. (*/)

Pewarta ( Didi )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments