INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.
Adapun peruntukkan dana tersebut berdasarkan permintaan masyarakat, ketika DPRD melaksanakan reses di dapil mereka masing – masing.
Sekwan DPRD provinsi Bengkulu, di tahun 2023/2024 ini, dana Pokir di anggarkan dengan nilai yang sangat fantastis, yakni sebesar 16 milyar lebih, dan di realisasikan dalam bentuk publikasi pemberitaan, bukan untuk pembangunan.
Yasmidi, pimpinan ormas BCW, saat di konfirmasi di depan kantor kajati Bengkulu pada 19/05/2024 mengatakan, tentu ini menjadi pertanyaan, Pokir itu adalah aspirasi dari masyarakat, yang untuk di perjuangkan dalam pembahasan rancangan APBD, dan di peruntukkan untuk pembangunan di dapil masing-masing, guna untuk kesejahteraan masyarakat, yang jadi pertanyaan nya, dana 16 milyar yang di peruntukan untuk dana publikasi ini, hasil aspirasi masyarakat yang mana ? .
Di sini kita amati banyak sekali kejanggalan, mulai dari tahapan, proses, prosedur pengganggaran, dan penyaluran dana tersebut,
Terkait adanya dugaan penyimpangan dan kemufakatan jahat yang menyalahi prosedur dan aturan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah, sekwan dan DPRD Provinsi Bengkulu ini kita laporkan ke Kejati, dan kita minta kepada kejaksaan tinggi Bengkulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum – di Sekwan DPRD provinsi Bengkulu, dan oknum DPRD provinsi yang terlibat dalam proses prosedur penganggaran dana publikasi, hingga mencapai 16 milyar, ungkap Yasmidi.
Tim ( Red )