Infoombbsiberindonesia.com,- TNNJelang Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Thobias JJA Balelay,SH, dalam jabatannya sebagai Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan diduga melanggar netralitas ASN. Pasalnya, dalam video yang beredar Thobias menyatakan dukungannya untuk calon petahana Epi Tahun.
Dari video yang sempat beredar dengan durasi waktu 1 menit 8 detik, Buce yang hanya terdengar suaranya diketahui sedang mewawancarai seorang pria. Buce menanyakan siapa yang dijagokan pria tersebut di Pilkada TTS.
Om Filus tinggal dimana? kira-kira sekarang calon bupati pilih siapa nanti,” Tanya Buce.
Pria yang diketahui bernama Filus itu lalu menjawab ia menjagokan kuda lama atau bupati Incumbent, Epy Tahun.
“Menurutku kuda lama,Tetapi kalau orang lain belum tentu seperti itu,” Jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Buce lalu mengatakan, kalau bisa yang lain juga sepeti itu.
Tetapi langsung dijawab Filus, jika soal politik, masing-masing punya pilihan.
Buce lalu membalas, berarti kalau 2024-2029 masih tetap Epy Tahun lanjutkan periode kedua.
Buce yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 26 Juni 2026 membenarkan jika suara dalam video tersebut adalah video dirinya.
Video itu dikatakannya dibuat sendiri pada hari Minggu 23 Juni 2024 di kompleks kantor bupati lama menggunakan Hp miliknya.
Dirinya membuat video itu, karena saat ia datang, pria tersebut yang membuka percakapan tentang siapa bupati mendatang.
Saya datang dia (Filus) yang tanya bupati mendatang siapa? Sehingga saya langsung angkat Hp buat video wawancara dia,” Ujarnya.
Dirinya mengakui dalam video tersebut dirinya memang sedikit memihak Epy Tahun. Hal itu karena menghargai Pak Epy sebagai sesepuh daerah dan juga Pak Epy sudah memperhatikan mereka.
Kalau menurut saya figur yang sudah memberikan banyak kontribusi selama kepemimpinannya ya, Pak Epy,” sebutnya.
Video wawancara Buce dan Filus menjadi kontroversi karena diduga Buce telah melanggar netralitas ASN. Doni Kordinator Araksi menyaring netralitas Buce sebagai ASN dalam Pilkada TTS.
Bagaimana seorang pejabat eselon dua bisa mewawancarai orang dan berbicara seperti itu. Dimana netralitasnya sebagai ASN,” tanya Doni.
Hal senada juga disampaikan Arifin Betty. Dirinya masih melakukan kajian terkait pernyataan Buce sebelum membuat laporan ke Bawaslu.
Kita sayangkan beredarnya video tersebut. Karena kuat dugaan pak Buce sudah melanggar netralitas sebagai seorang ASN,” Ucap Arifin
Kaperwik NTT (YM)