Infoombbsiberindonesia.com
kamis 11 Juli 2024 Seorang Oknum Yang dianggap warga sebagai tua adat di kampung yang bernama maiskolen desa pollo kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa tenggara Timur bernama Alexander NABUASA alias Alek tengah melakukan tindakan pengerusakan pagar milik keluarga Faot
Tindakan yang di lakukan oknum sangat merugikan dan tidak berperi kemanusiaan
Informasi yang di himpun oleh awak media ini kejadiannya pada hari Rabu sore tanggal 10 Juli 2024 di lokasi tanah milik keluarga Faot yang ada di maiskolen desa pollo kecamatan Amanuban Selatan
Pagar batas letak tanah yang baru saja di kerjakan kini di rusakan oleh Alek NABUASA selaku orang yang di hargai di kampung tersebut namun dengan demikian oknum dengan berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat di sana
Kini dari keluarga Faot Bapak Ayub Faot tidak terima dengan perilaku tua adat ini dan Ayub berinisiatif untuk melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib
Liputan Kaperwil NTT (Y.M