Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaDaerahOknum Kepala Desa Di Polisikan Gara-Gara Merusak Tanaman Dan Pagar Milik...

Oknum Kepala Desa Di Polisikan Gara-Gara Merusak Tanaman Dan Pagar Milik Warga

Infoombbsiberindonesia.com
Selasa 09 Juli 2024 Gara- gara ingin membangun gedung BUMDES desa Mio kepala desa Mio Yermi Soleman Tce dan tiga orang stafnya
mendatangi rumah  korban Yefta Lopo di dusun 04 Feto Mone desa Mio kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa tenggara Timur

Setibanya di lokasi oknum kepala desa ini membabat dan merusak pagar serta rak jualan bensin dan tanaman pepaya dan jeruk milik Yefta Lopo

informasi yang dihimpun oleh awak media ini Yefta Lopo dan istrinya dengan didampingi pengacara Ampera Seke Selan SH hari ini resmi melapor ke polres Timur Tengah Selatan di Soe

Dengan membawa bukti Laporan dengan no : STTLP/8/199/VII/2024/SPKT/ POLRES TTS dengan total kerugian  mencapai Rp 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)Kini tinggal menunggu proses berjalan

Sang istri merasa tindakan kepala desa sangat keterlaluan sekali ibarat telah membunuh kami secara perlahan karena telah merusak tempat usaha dan hasil tanaman untuk saya petik dan menjualnya ke pasar jelas  M .orance Puay.

Awak media ini juga menghubungi bagian penyidik dari polres TTS membenarkan bahwa laporan sudah telah resmi diterima oleh bagian penyidik Polres TTS (Timor Tengah Selatan).

Liputan Kaperwil NTT (Y.M)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments