INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bangka– Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bangka yg ga yg BB sampai saat ini masih menyisakan suatu persoalan besar, bahkan baru- baru ini kantor Mapolres Bangka sempat didemo ratusan massa pendukung calon legislatif (caleg), Dr Andi Kusuma SH MKN CTL lantaran awal mula pihak Polres Bangka dituding tak menindaklanjuti atau pembiaran laporan kasus dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif tahun 2024.
Meski begitu sengketa Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Bangka sesungguhnya bermula pengaduan atau laporan dari salah seorang calon legislatif (caleg) asal PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) VI Bangka, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka.
Sebagaimana laporan yang pernah dilaporkan caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung asal PDIP Andi Kusuma kepada Bawaslu Kabupaten Bangka tak lain terkait dugaan kasus tindak pidana Pemilu 2024 lantaran adanya dugaan pengembosan/penggelembungan suara dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Bangka.
Bahkan dalam kasus dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2024 ini sempat pula menyeret sejumlah nama-nama caleg terpilih asal partai berlambang moncong putih (PDIP) hingga sejumlah oknum lembaga KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka pun disebut-sebut turut terlibat.
Selain di sejumlah daerah atau kecamatan lainnya, di wilayah Kabupaten Bangka termasuk wilayah Kecamatan Sungailiat pun diduga sempat ditemukan terjadi dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif 2024. Hal ini pun berdasarkan pengakuan dari para mantan atau exs petugas Pemilu 2024 di Kecamatan Sungailiat.
Para eks petugas Pemilu Legislatif 2024 ini pun justru berani menyatakan jika mereka mengetahui adanya dugaan tindak pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Sungailiat. Bahkan pengakuan para exs petugas Pemilu 2024 kepada pihak AK Law Firm & Partners, Kamis (1/8/2024) jika mereka berani bersaksi di atas sumpah.
Adapun para exs petugas Pemilu Legislatif 2024 ini masing-masing diketahui bernama Dimas Putra Ramadhan Akil (exs) selaku Penitia Pemilu Kecamatan Sungailiat dan Elvalina selaku exs Penitia Pemungutan Suara (PPS) daerah Kenanga,
Selain itu, Eka Efika diketuai selaku exs Panitia Pemilu Kelurahan/desa (PKD) daerah Kenanga dan Erdian Amriansyah selaku exs Pengawas Pemilu (PKD) daerah Kenanga serta Yudhi Arifin selaku exs Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) daerah Sinar Baru.
Masing-masing petugas ini dalam sumpahnya menyatakan secara fakta terkait kejadian Pemilu Legislatif tahun 2024 DPRD Provinsi Bangka Belitung yang diketahui mereka yakni sebagai berikut :
Para exs petugas Pemilu Legislatif 2024 ini merupakan gabungan exs Panitia, Pengawas Pemilu Kecamatan Periode 2024 daerah Sungailiat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) periode 2024 daerah Kenanga, Panitia Pemilu kecamatan (PPK) periode 2024 daerah Sungailiat. pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) periode 2024 daerah Kenanga, Pengawas Pemilu Kelurahan /desa (PKD) periode 20244 daerah Sinar Baru.
Para exs petugas Pemilu 2024 ini mengaku jika dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 telah terjadi pemufakatan jahat secara terstruktur dan terorganisir bahkan telah mengetahui secara fakta.
Seperti diketahui oleh exs Panitia Panwas Kecamatan daerah Sungailiat bernama Idris menjalankan perintah dari Imam Wahyudi untuk para PKD agar tidak mengakomodir setiap laporan yang diterima dari seluruh laporan pelanggaran yang dilakukan oleh Rahmat selaku ketua PPK Sungailiat.
Selanjutnya Rahmat memerintah agar kotak termasuk kertas suara tanpa melalui mekanisme dengan cara dibagikan sendiri menjadi 4 titik. Atas perintah Rahmat pula PPS mengambil sendiri tanpa pengawalan atau secara perorangan untuk mencoblos caleg Imam Wahyudi dan Rustamsyah.
Begitu pula terhadap TPS kotak suara dibawa ke kecamatan tanpa tanda segel. Terdapat banyak kelurahan di Sungailiat atas perintah Rahmat untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terlebih dahulu di kelurahan.
Kemudian berdasarkan sudut pandang dan kesaksian Panitia Pemungutan Suara (PPS) periode 2024 menyebutkan jika Rahmat memerintahkan secara lisan kepada PPS agar mencoblos Imam Wahyudi dan Rustamsyah apabila di priode berikutnya masih mau menjabat sesuai arahan ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto.
Masih dalam sudut pandang dan kesaksian Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa (PKD) periode 2024 menyebutkan bahwa terdapat dan yang dikondisikan kepada oknum PPK terutama di Bangka Induk, terdapat ‘Paket’ sebesar Rp 250.000 yang dibagikan oleh Rustamsyah bertandem dengan Rizal Mustakim (caleg PDIP pemilihan Bangka DPRD kabupaten Bangka), termasuk Imam Wahyudi yang bertandem dengan Eri Gustian di wilayah Nelayan Kecamatan Sungailiat.
Terhadap konspirasi jahat ini diketahui berhasil melakukan penggelembungan suara terhadap Imam Wahyudi bertambah sebanyak 832 suara dan Rustamsyah sebanyak 136 suara.
Para exs petugas Pemilu 2024 ini justru mengaku sangat kecewa dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2024 diwarnai banyak manifulatif maupun kecurangan yang menciderai nilai-nilai demokratis dan keadilan. Bahkan mereka mengatakan sangat merasa kecewa tidak diakomodirnya pernyataan yang pernah disampaikan mereka tersebut.
Sekedar diketahui, hasil pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 khususnya DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil VI Bangka 2 (dua) nama caleg asal PDIP berhasil meraih suara terbilang cukup besar, kedua caleg tersebut yakni Imam Wahyudi berhasil memperoleh suara sebanyak 9.850 dan Rustamsyah memperoleh suara sebanyak 5.813.
Begitu pula hasil pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 khususnya DPRD Kabupaten Bangka, dua orang caleg asal.PDIP Eri Gustian dan Rizal Mustakim berhasil memperoleh suara cukup signifikan untuk perolehan kursi, masing-masing Eri Gustian berhasil mengumpulkan suara sebanyak 2.879 sedangkan Rizal Mustakim 1.954.
Terkait kasus dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2024 ini tim The Journal Indonesia berupaya mengkonfirmasi salah satu caleg DPRD Kabupaten Bangka terpilih Rizal Mustakim lantaran dirinya disebut-sebut melakukan ‘money pilitic‘ berdasarkan pengakuan para exs petugas Pemilu 2024 diduga turut terlibat dalam kasus pelanggaran Pemilu Legislatif 2024 di Kecamatan Sungailiat.
Menanggapi konfirmasi yang disampaikan tim media ini Rizal Mustakim justru tak banyak berkomentar, sebaliknya ia membantah tudingan miring yang ditujukan kepada dirinya.
“Saya sendiri pernah dengar isu itu namun saya tegaskan ini tidak benar,” kilah Rizal saat ditelepon, Kamis (1/8/2024) malam.
Begitu pula saat tim The Journal Indonesia mencoba menghubungi caleg terpilih DPRD Kabupaten Bangka, Heri Gustian lantaran namanya pun ikut diseret-seret dalam dugaan kasus tindak pidana Pemilu 2024. Namun Heri saat ini diketahui masih menjabat sebagai ketua PAC PDIP Sungailiat malah mengaku dirinya merasa heran bahkan beralasan ia sama sekali tak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu cerita ini. Kok seperti ini mereka (para exs petugas Pemilu Legislatif 2024 – red) memberikan peryataan?,” jawab Heri dalam pesan Whats App (WA) diterima, Jumat (1/8/2024) siang.
Bahkan dirinya pun menyangsikan terkait perolehan suaranya saat Pemilu Legislatif 2024 lalu khususnya di lingkungan Nelayan Kota Sungailiat.
“Saya juga heran di nelayan suara kite dak begitu ade sekali liat peryataan mereka seperti ini?,” keluh Heri kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka.
Sementara itu dua caleg terpilih asal PDIP masing-masing Imam Wahyudi termasuk Rustamsyah (kini telah ditetapkan sebagai tersangka) masih diupayakan konfirmasi terkait pernyataan para exs petugas Pemilu Legislatif 2024 tersebut.
Sementara Sinarto selaku ketua KPU Kabupaten Bangka disebut-sebut diduga terlibat dalam lingkaran tindak pelanggaran Pemilu Legislatif 2024 masih diupayakan konfirmasi. Meski sebelumnya tim media ini sempat mencoba menghubungi nomor ponsel yang bersangkutan, Jumat (1/8/2024) siang namun nada ponsel tak menyambung.
Terpisah, ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat (1/8/2024) siang terkait pernyataan para exs petugas Pemilu Legislatif 2024 seputar kesaksian mereka atas kejadian dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2024 hingga diduga melibatkan 2 caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung maupun 2 caleg DPRD Kabupaten Bangka.“Sebentar saya cek ke depan,” jawab Sugesti singkat.
Pewarta (Didi/Ryan)