INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-PANGKALPINANG – Membela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Pernyataan tersebut sesuai dalam UUD NRI tahun 1945 yaitu dalam Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Komandan Batalyon Korp Gabungan Potensi Pertahanan Negara (KOGAPHAN) – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel), Kemhan RI, Amir Hamzah di sela-sela memimpin rapat persiapan kegiatan karnaval HUT RI ke-79, Jumat (23/8/2024) siang di Markas Komando Kogaphan Babel di Kota Pangkal Pinang.
Dijelaskan Amir, ada tiga komponen yang terlibat dalam upaya bela negara. Penjelasan mengenai komponen ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
“Komponen utama dalam bela negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan setiap prajurit TNI secara sukarela atau wajib ikut dalam bela negara sebagai pengabdian untuk profesinya. TNI harus selalu siap untuk melaksanakan tugas pertahanan,” kata Amir.
Lanjut Amir, Komponen Cadangan dalam bela negara adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi demi memperkuat Komponen Utama. Komponen ini merupakan pengabdian yang bersifat sukarela. Setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Cadangan.
“Para calon Komponen Cadangan (Komcad – red) yang dinyatakan memenuhi syarat wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran dan Komponen Cadangan sesungguhnya terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional,” terangnya.
Selanjutnya, komponen yang ketiga yakni Komponen Pendukung dalam bela negara adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
“Jadi setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Pendukung secara sukarela,” jelasnya.
Lanjut Amir, Komponen Pendukung yakni terdiri atas anggota Polri, warga terlatih, tenaga ahli, dan warga lain unsur Warga Negara, yaitu sarana dan prasarana. Komponen Pendukung ini akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.
“Pembinaan ini berupa sosialisasi, bimbingan teknis termasuk simulasi,” pungkas Amir.
Kegiatan rapat ini dihadiri Wadanyon Kogaphan FKBN Babel, Ryan Augusta Prakasa S.Sos, C.IJ, C CMP, Kanit Provost Aas Asrori A.Md, Budianto (staf Intel) termasuk Kepala Badan Koordinator Daerah (Bakorda) FKBN Kota Pangkalpinang, Hendri Yulizar didampingi sekretarisnya Saprul Irawadi S.IKom, M.Kom.
Selain itu Komandan Markas Resimen Mahasiswa (Menwa) asal perguruan tinggi ISB Atma Luhur Pangkal Pinang dan Meilan Menwa asal Universitas Bangka Belitung (UBB) serta 4 orang anggota Menwa lainnya turut hadir.
Dalam kesempatan sama, Kepala Bakorda FKBN Kota Pangkal Pinang, Hendri Yulizar mengatakan hal serupa diungkapkan oleh Danyon Kogaphan FKBN Babel (Amir Hamzah). Sementara itu sekretaris Bakorda FKBN Kota Pangkal Pinang, Safrul pun berharap sinergisitas antara Kogaphan FKBN Babel dengan Menwa di Babel dapat memberikan kontribusii positif bagi kepentingan masyarakat Babel.
“Harapan kita dalam sinergisitas ini semoga memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Babel,” kata Safrul kini berprofesi sebagai dosen di Institut & Saint Bussiness Amta Luhur Pangkal Pinang juga selaku ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer Babel.
Pewarta(Didi)