Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaArtikelSesuai Surat Edaran!! Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu SAIDIRMAN SE.M.SI akan Memberi Sanksi...

Sesuai Surat Edaran!! Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu SAIDIRMAN SE.M.SI akan Memberi Sanksi jika Masi ada Kepala Sekolah yang Melakukan Penahanan ijazah.

INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu 3 September 2024 – Dengan Adanya pemberitaan beberapa waktu lalu masalah penahanan ijazah di salah Satu sekolah menengah atas SMAN kota Bengkulu,Saidirman Selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu menjelaskan kepada awak media”bahwa semua sekolah sudah di berikan surat edaran baik dari gubernur maupun dari dikbud provinsi untuk pembebasan ijazah tersebut.

Dengan adanya pemberitaan murid yang belum dapat,awak media mencoba konfirmasi langsung dengan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu pada Senin 2 September 2024.

Dengan sambutan yang baik di Ruangan kerjanya,kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu Saidirman SE.,M.SI menjelaskan kepada awak media”dirinya telah mengimbaukan keseluruhan kepala  sekolah,untuk segera memberikan ijazah bagi murid yang belum mendapatkannya secara gratis tanpa di pungut biaya apapun sesuai surat edaran yang berlaku

“Saidirman sangat menyayangkan jika pihak sekolah yang telah diberikan surat edaran pembebasan ijazah”akan tetapi Masi ada sekolah  yang melanggar dan belum menyelesaikan pemberian ijazah”

“Kita Dari pihak Dikbud sudah melakukan Rapat pertemuan  beberapa kali dengan kepala sekolah” Saya telah menegaskan kepada pihak sekolah untuk segera memberikan ijazah bagi murid yang belum mendapatkan.”tegas Saidirman

Di tambahkan kadis dikbud”keterangan dari pihak sekolah Sudah menjelaskan kepada kita bahwa semua ijazah di sekolah Mereka masing masing  telah selesai semua dibagikan kepada murid bagi  yang belum mendapatkanya.

Namun Sangat tidak sesuai yang kita harapkan  dengan munculnya Ahir Ahir ini dugaan murid yang belum Mendapat ijazah.
Saya Juga Sangat berterimakasih kepada media yang telah membantu mengontrol” dan Saya bisa mengetahui pihak sekolah yang Masi Melalaikan surat Edaran (SE) yang sudah di sampaikan ke seluruh kepala sekolah Provinsi Bengkulu”Dan saya akan Memberi Sanksi bagi Kepala yang Masi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun.”Tutup Kadis Dikbud SAIDIRMAN SE,.M.SI.

Saidirman juga meminta kepada masyarakat Provinsi Bengkulu,jika Masi ada yang belum mendapatkan ijazah silakan datang Ambil kesekolah secara gratis tanpa ada biaya apapun.

Pewarta(Bujang )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments