INFOOMBBSIBERNDONESIA.COM- Kasus Kekerasan menimpah diri IS kini menuai kepedulian dari sejumlah kalangan aktifis perlindungan perempuan & anak di Bangka Belitung. Terlebih tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini justru menimpah terhadap seorang perempuan diduga dilakukan oleh sang suami IS sendiri, Imam Wahyudi kini berstatus sebagai caleg terpilih DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024-2029 dan bakal dilantik, Selasa (24/9/2024) besok.
Oleh karenanya, aktifis asal Lembaga Swadaya Masyarakat Perlindungan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan & Anak (PSM P2H2P Babel) dan LSM Tim Operasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Provinsi Bangka Belitung yang tergabung dalam Aliansi Perlindungan Perempuan & Anak Provinsi Bangka Belitung melayangkan surat resmi ke pihak Polresta Pangkal Pinang.
Diungkapkan ketua LSM TOPAN, M Zen Adebi, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke pihak Polresta Pangkal Pinang sebagai bentuk upaya perjuangan pihaknya bersama aktifis perlindungan perempuan & anak di Bangka Belitung guna membela IS selaku korban kekerasan oleh seorang oknum caleg Imam Wahyudi.
“Terkait surat yang dilayangkan itu kami mendesak agar Polresta Pangkal Pinang segera memproses sekaligus melakukan pengusutan atas laporan kasus KDRT yang dilaporkan itu,” ucap M Zen, Senin (23/9/2024) siang dalam siaran pers disampaikan kepada tim media ini.
Tak cuma itu, Zen pun mengaku jika pihaknya sangat menyayangkan kejadian tindak kekerasan menimpah diri IS justru diduga pelakunya tak lain sang suaminya sendiri (IW), hingga kasus ini pun berujung laporan ke pihak Polresta Pangkal Pinang. Oleh karenanya menurut akrifis dikenal vokal ini sudah sepantasnya pelaku (IW) ditindak tegas atau diproses secara hukum.
“Tindakan semacam ini (KDRT — red) harus ditindak tegas demi menjaga martabat dan hak perempuan,” tegas Zen.
Alasan Zen pihaknya selaku aktifis yang tergabung dalam Aliansi Perlindungan Perempuan & Anak Provinsi Bangka Belitung
Hal senada diungkap oleh aktifis LSM P2H2P Bangka Belitung, Zubaidah. Ia pun sangat menyayangkan jika peristiwa kekerasan terhadap IS justru dilakukan oleh sang suami IW. Padahal menurutnya, perempuan atau istri harus dihormati dan bukan dijadikan sebagai korban tindak kekerasan.
“Kita semua tahu perempuan itu kan harus dihormati. Mengingat kita pun dilahirkan dari rahim seorang perempuan,” ungkap Zubaidah. **
Pewarta (Didi/TIM)