Infoombbsiber,Indonesia,Com Bangka Tengah – Sebuah tambang timah yang diduga beroperasi secara ilegal ditemukan beroperasi di Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut terpantau sangat aktif dan mencurigakan, didukung dengan fasilitas penunjang yang cukup besar, menimbulkan kekhawatiran dari warga sekitar dan pihak berwenang terkait. (29/09/2024)
Pada lokasi pertambangan tersebut, ditemukan empat unit tempat untuk mencuci pasir hasil penambangan yang biasa dikenal dengan sebutan “sakan”. Sakan digunakan untuk memisahkan pasir dengan kandungan timah, yang merupakan bagian penting dari proses penambangan. Dengan empat sakan yang beroperasi, menunjukkan bahwa tambang ini tergolong skala besar, mengingat kapasitas produksinya yang jauh lebih besar dibanding tambang kecil pada umumnya.
Tidak hanya itu, untuk memaksimalkan kegiatan pertambangan, juga ada satu unit alat berat jenis excavator di lokasi. Excavator ini digunakan untuk membantu penggalian dan pengangkutan material tanah, yang mempermudah proses penambangan timah di lokasi tersebut. Kehadiran alat berat ini semakin memperkuat dugaan bahwa operasi tambang ini dikelola secara serius dengan modal yang tidak sedikit.
Di sekitar lokasi tambang, ditemukan juga dua buah camp yang digunakan sebagai tempat istirahat bagi para pekerja. Salah satu camp dilengkapi dengan dapur, yang menunjukkan bahwa para pekerja tambang tinggal di lokasi tersebut selama aktivitas berlangsung, kemungkinan untuk jangka waktu yang lama.
Dari informasi yang dihimpun oleh tim media, pemilik tambang yang diduga ilegal ini dikabarkan berasal dari Kabupaten Bangka. Meski begitu, hingga kini identitas dan keberadaan bos pemilik tambang tersebut belum bisa dipastikan, dan masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat sekitar.
Terkait status legalitas pertambangan ini, pihak Gakkum (Penegakan Hukum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih diminta tanggapan resmi. Tim media masih terus berusaha mencari kepastian apakah tambang tersebut beroperasi di kawasan yang diizinkan atau masuk dalam area terlarang, seperti kawasan hutan.
Sementara itu, upaya untuk mengonfirmasi status tambang ini kepada aparat penegak hukum juga masih berlangsung. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas jika terbukti tambang ini beroperasi secara ilegal. Penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan dampak negatif lainnya terhadap masyarakat setempat.
Dengan temuan ini, diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Warga setempat juga mendesak adanya perhatian serius dari pemerintah untuk menindak pelanggaran hukum, terutama yang berhubungan dengan eksploitasi sumber daya alam secara tidak sah.
Tambang timah ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Perlu ada tindakan cepat agar aktivitas tambang semacam ini tidak terus berlangsung dan menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan bagi Kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya.
Pewarta (Didi/tim)