Infoombbsiberindonesia.com – Bengkulu 7 Pebruari 2025, Proyek pembangunan Pos Pengamanan Terpadu dari Dinas PUPR kota bengkulu yang berada di dua lokasi di pantai panjang dan pantai Zakat kota bengkulu,yang di kerjakan oleh Kontraktor yang Berbeda”Yaitu CV.Syahri putra Persada dan CV.Tiga Bintang Kecil dengan Nilai Pagu angaran masing masing Rp 500.000.000,00 (lima Ratus juta Rupiah) yang bersumber dana dari APBD tahun 2024 diduga terindikasi Mark up dan tidak Sesuai RAB.
Pasalnya”hasil investigasi awak media di lapangan”Proyek Dengan Angaran yang cukup Fantastis yang baru saja selesai di kerjakan beberapa waktu Lalu tersebut, terkesan di kerjakan asal jadi serta lalainya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun dinas PUPR
Terlihat dari Dua titik lokasi Pekerjaan dengan lokasi yang berbeda yang terletak di pantai panjang dan pantai Zakat kota Bengkulu yang telah menelan angaran Cukup Fantastic ini diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Volume Fisik yang ada.
Dengan adanya kejangalan pekerjaan tersebut”awak media mencoba konfirmasi langsung kepada PPTK lewat Pesan WhatsApp,namun Sangat di sayangkan PPTK tidak memberikan Respon serta jawaban yang memilih terkesan bungkam dan alergi wartawan.
Maka dari itu “agar kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainya”untuk dapat memantau proses pembangunan ini agar tidak ada penyimpangan yang berpotensi merugikan Uang negara.
Sampai berita ini di terbitkan”belum ada dari pihak PPTK PUPR kota Bengkulu maupun kontraktor plaksana yang Bisa memberikan Penjelasan terkait Pembagunan tersebut.
Penulis (BA)