Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaBiran Bebas Beroperasi, Bisnis Penampungan Timah Ilegal di Desa Lampur Terkesan Dibiarkan...

Biran Bebas Beroperasi, Bisnis Penampungan Timah Ilegal di Desa Lampur Terkesan Dibiarkan Polisi.

InfoombbsiberIndonesia com.Bangka tengah –lampur Aktivitas penampungan pasir timah ilegal di Desa Lampur Kabupaten Bangka Tengah semakin menjadi perhatian publik. Seorang warga yang dikenal dengan nama Biran diduga bebas membeli, mengolah, dan menampung pasir timah dari tambang ilegal tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pantauan wartawan pada malam (24/02/2025) menunjukkan bahwa rumah Biran dipenuhi oleh para penambang yang menjual pasir timah. Proses transaksi berlangsung secara terbuka. Pasir timah yang dibawa oleh para penambang akan dicek kadar timahnya sebelum akhirnya dihargai dan dibayar oleh Biran sesuai dengan kualitasnya. Aktivitas ini bukan hal yang tersembunyi, hampir semua warga setempat mengetahui bahwa rumah Biran menjadi pusat transaksi pasir timah ilegal di desa tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam menindak praktik ilegal ini. Sejauh ini, Biran tampak bebas menjalankan bisnisnya tanpa ada tindakan hukum yang menghentikannya. Padahal, penampungan timah ilegal seperti ini merupakan salah satu faktor utama yang mendorong maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas Biran sudah berlangsung cukup lama. “Semua orang di sini tahu kalau dia penampung pasir timah. Herannya, tidak pernah ada tindakan dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga setempat.

Maraknya penampungan timah ilegal seperti yang dilakukan Biran dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal. Selain itu, aktivitas ini juga merugikan negara karena potensi pendapatan dari sektor pertambangan yang seharusnya dikelola secara legal menjadi bocor ke jalur ilegal.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap praktik ilegal ini. Jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan timah ilegal.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas penampungan pasir timah ilegal di Desa Lampur. Publik menunggu tindakan nyata untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan ini.
Tim wartawan masih melakukan upaya mengkonfirmasi ke Polres Bangka Tengah dan Polda Bangka Belitung.

Pewarta ( Didi/tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments