Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaKPK TIPIKOR Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan di SDN Sampora 2

KPK TIPIKOR Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan di SDN Sampora 2

Infoombbsiberindonesia.com-Tangerang Selatan, 26 Februari 2025 – Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) telah mengeluarkan surat teguran kepada Kepala Sekolah SDN Sampora 2 terkait dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSSDA). Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa KPK TIPIKOR yang bergerak di bidang pengawasan korupsi.

Menindaklanjuti surat teguran tersebut, KPK TIPIKOR berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Kepolisian ,Dinas Pendidikan, dan Bupati setempat untuk memastikan penyelesaian atas dugaan penyimpangan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di semua sekolah dan khususnya di SDN Sampora 2.

KPK TIPIKOR meminta agar pihak terkait segera memberikan laporan tertulis mengenai transparansi pengelolaan dana BOSS dan BOSSDA, menghentikan praktik jual beli LKS yang bertentangan dengan aturan pendidikan nasional, serta melakukan audit independen terhadap penggunaan dana sekolah untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.

Oleh karena tidak ada perkembangan yang signifikan, KPK TIPIKOR akan melanjutkan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

KPK TIPIKOR berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang

Red

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments