Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaPT HASJRAT Abadi Salah Sasaran, Warga Kombos Timur Sulawesi Utara Melawan...

PT HASJRAT Abadi Salah Sasaran, Warga Kombos Timur Sulawesi Utara Melawan Exekusi, Batas-batas Diduga Tak jelas.

Infoombbsiberindonesia.com-Manado Kelurahan Kombos Timur  lingkungan dua Kecamatan Singkil Kota  Manado akan di exekusi yang di huni 40 Kepala Keluarga yang telah mendiami wilayah tersebut dari tahun 1946

Penelusuran Keberadaan warga.
Pada tahun 1946 seorang warga bernama Sampel Rawung bersama keluarga menggarap dan mendiami wilayah tersebut yang di ketahui adalah tanah negara

Johny Sampel dan kawan – kawan sebagai tergugat sangat keberatan dan menolak  eksekusi karna lahan tersebut terletak bukan di lokasi yang sebenarnya.
” Sesuai Sertifikat 85  terletak di Kairagi, tetapi putusan Pengadilan Negeri sesuai dengan fakta adalah Kombos Timur, ” Ujar Roby Sampel

” Kami akan melawan Eksekusi, karena tanah yang kami tempati adalah tanah negara, sertifikat nomor 85 bukan lokasi yang di tunjuk,” tegas Roby Sampel
Saat ini lahan yang terancam akan dieksekusi tersebut dihuni oleh kurang lebih 40 kepala keluarga dan sebuah gedung Gereja Adven.

Kemudian pada tahun 2021 Willy Lontoh Bigbos  PT Astra Menggugat Jonny Sampel di pengadilan Manado Dengan Sertifikat Nomor 85 Namun Keputusan pengadilan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) adalah putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil. Putusan ini berarti gugatan tidak akan ditindak lanjuti

Kemudian  Sertifikat  Nomor 85 di lokasi dan objek yang sama diduga di akali sehingga muncul lagi sertifikat no 70 .
Konspirasi Jahat telah diskenario Sidang yang tadinya N.O Kembali di sidangkan

Willy Lontoh Kembali menggugat Jonny Sampel dan kawan- Kawan di pengadilan Negeri Manado dengan dua objek sertifikat Nomor 85 dan sertifikat No 70 yang tadinya sudah di NO .

Amar putusan  No 118  melahirkan Nomor 5 /PDP/exekusi 2025 . Jonny Sampel bersama kawan -kawan melawan exekusi sehingga oleh pengadilan Negeri Manado melalui Panitia Handri Mamudi SH .MH , bersama BPN  bidang Sengketa Alfretz Mamahit dan pemerintah setempat Lurah dan kepala lingkungan turut serta cek lokasi titik koordinat serta Batas -batas  lokasi sasaran exekusi.14/3/2025

Panitera Handri Mamudi SH.MH  menyampaikan,” kami sudah cek lokasi sudah benar dan batas -batas sudah di sampaikan, kemudian apa yang menjadi masukan warga akan kami sampaikan kepada pimpinan atau ketua pengadilan,”

lanjut Handri,” semua tergantung pimpinan apa keputusan nanti cuma kami di sini kroscek jangan sampai salah sasaran kasihan warga,” jelasnya 14/2/2025

Panitera pun tidak menjelaskan kebenaran dari hasil cek lokasi hanya menyampaikan tunggu hasil dari pengadilan negeri

Sementara Alfretz Mamahit Kepala bidang Sengketa tanah Kota Manado menyampaikan permintaan untuk mengukur kembali lahan tersebut

,”sebaiknya lahan tersebut di ukur kembali saya juga tidak bisa berkata apa karena saya sendiri masih baru,”ujarnya 14/3/2025

Willy Lontoh Penggugat  juga pemilik PT Astra  belum bisa di hubungi sampai berita ini di tayangkan menurut informasi yang bersangkutan sedang berada di luar Negeri

pemerintah Daerah dan pusat diminta mendukung penuh program presiden  Republik Indonesia Prabowo Subianto
Saat ini lagi gencar-gencarnya memberikan hunian kepada warga yang membutuhkan.jangan sampai Oknum -oknum yang tidak bertanggungjawab malah menindas rakyat

Pewarta (rosnawaty)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments