Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaAdat & BudayaPensiunan Polisi Lapor Percobaan Penganiayaan ke Polsek Pamulang

Pensiunan Polisi Lapor Percobaan Penganiayaan ke Polsek Pamulang

Infoombbsiberindonesia.com-Tangsel – Aksi percobaan penganiayaan berat atau kekerasan dialami oleh seorang pensiun polisi  Brigjen Pol (Purn) Drs Hilman Thayib (59). Pelaku berinisial DS telah dilaporkan ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/4/2025).

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Harmoni, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Jabar, Senin 7 April 2025, sekitar Jam 19.15 Wib. Laporan diterima polisi dengan nomor :LP/B/29/IV/2025/SPKT/SEK.PAM/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya

“Telah terjadi perbuatan percobaan penyerangan menggunakan mobil dan memaki-maki klien saya serta menggunakan suara klakson berulang-ulang yang meresahkan warga,” kata kuasa hukum Hilman Thayib, Iskandar Halim SH,. MH, Rabu (9/4/2025).

Iskandar mengatakan, kliennya telah melaporkan tentang percobaan penganiayaan berat dengan kekerasan atau ancaman, kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak,  berbuat sesuatu dan penghinaan Ke Polsek Pamulang.

“Pasal yang dilaporkan yaitu pasal 354 KUHP jo 53 KUHP, 335 ayat (1) KUHP atau 310 KUHP. Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut,” pintar Iskandar.

Awal kejadian bermula, pada saat pelapor atau korban bersama keluarga sedang mengadakan Halal Bil Halal tiba-tiba terlapor atau pelaku datang dengan menggunakan mobil Mazda abu-abu B 1052 WIT melintas di depan rumah korban membunyikan klakson berulang kali.

Kemudian korban mendatangi pelaku untuk  mengarahkan kendaraannya untuk melintas tiba-tiba pelaku dari dalam mobil memaki-maki dan mengucapkan kata-kata binatang sambil membunyikan klakson mobil berulang-ulang terhadap korban.

Ketika diarahkan oleh korban untuk melintas, tiba-tiba mobil pelaku mundur dan maju ke arah korban sehingga korban menghindar. Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pamulang.

  DPD   ( PESADI ) pergerakan Advokat seluruh indonesia DKI jakarta selaku Kuasa Hukum yaitu, Iskandar Halim SH MH, Firmansyah SH, R Wijaya Sigalingging SH, Janferdi Purba SH MH, Oli Yusman SH dan Robert CH Sitorus SH.Pintar sitorus

Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono melalui Kanit Reskrim AKP Fatur Rahman mengatakan, laporan percobaan penganiayaan berat yang dialami oleh pensiunan polisi Hilman Thayib telah diterima dan segera ditindaklanjuti

“Kita sudah menerima laporan pensiunan polisi Hilman Thayib. Secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku,” terang Fatur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments