Infoombbsiberindonesia.com Kepahiang – Dalam program 100 hari kerja Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip., yang di dampingi Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si,Penertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran kawasan Taman Santoso, Jalan Syahrial, terminal dan Pasar Kepahiang.Penertiban PKL ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Kepahiang yang bertujuan untuk menata kawasan tersebut,untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip., juga menjelaskan, bahwa kawasan taman dan sekitar jalan yang sebelumnya di gunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) tidak seharusnya menjadi tempat berjualan, karena bisa mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya”Pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi kepada PKL mengenai penertiban ini, dengan batas waktu hingga 8 April 2025 bagi yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar maka akan di lakukan tindakan tegas.
Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip., juga menegaskan” bahwa tindakan tegas ini di lakukan karena Pemda telah memberi waktu yang cukup panjang untuk penataan ini.maka di harapkan pedagang yang tetap berjualan di lokasi yang terlarang, seperti trotoar dan badan jalan di harapkan dapat segera mematuhi aturan.
“Waktu toleransi sudah kita berikan cukup panjang, sudah di berikan waktu 2 minggu,” ujar Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP.
Tindakan tegas Bupati kepahiang dalam menertibkan PKL ini mendapat pujian sangat baik dari semua kalangan demi membuat kota kepahiang yang indah dan bersih.salah satunya dari ketua umum Ormas (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional M DIAMIN
“Saya berharap dengan adanya penertiban ini kabupaten Kepahiang menjadi lebih indah dan tertata,apa lagi terminal Kepahiang adalah salah satu yang dimiliki kabupaten Kepahiang ,tentu harus bersih dan rapi dan tidak ada pandangan yang kumuh.”ucapnya
di tambahkanya lagi,Sebelumnya terkait ada vidio viral yang ingin menjatuhkan nama baik bupati “saya selaku ketua Organisasinya kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh seorang pedagang yang memviral kan dan Memiralkan aktivitas yang dilakukan Bapak bupati,terlihat di sana memang pedagang tersebut telah melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
Pedagang yang bandel seperti ini memang harus di tindak tegas.”Tutupnya M Diamin
Pewarta ( Sandes )