Infoombbsiberindonesia.com-Minahasa Utara Penyelundup BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi yang berlokasi di Minahasa Utara Sulawesi Utara yang dikelola oleh Charles atau chali telah melakukan penyelundupan besar -besaran sekitar 100 meter dari jembatan Interchange Ring Road Manado.
Chali yang sudah lama melakukan Bisnis ilegal yang merugikan masyarakat dan Negara, yang bersangkutan memakai puluhan unit dump truk untuk mengerit bbm bersubsidi jenis solar di beberapa SPBU
Dari penelusuran yang di himpun tim media ini aktivitas dan perang yang di mainkan di dalam hutan alang-alang terdapat tempat penampungan yang sangat besar tepat dari ringroad tidak jauh dari jembatan interchange di sela perbukitan terdapat penampungan dimana mobil dump truk lalu lalang mengerit di beberapa SPBU yang ada di Manado 18/4/2025
Salah satu sumber warga setempat yang tidak mau namanya di publikasikan menjelaskan,” itu Mobil Dump truk yang mengerit di beberapa SPBU kemudian di tampung lalu di distribusikan oleh tangki industri warna biru putih berlebel SKS ,” jelas warga 18/4/2024
sementara Tim media mendapatkan bukti-bukti penyelundupan dan aktivitas di lokasi 18/4/2025
Ditempat terpisah Charles alias Chali yang di hubungi melalui WhatsApp pribadi meminta foto tangki industri.. akhirnya berita ini di tayangkan 21/4/2025
Memahami bahwa bisnis yang di kerjakan adalah bisnis haram Dengan adanya bukti-bukti penyelundup BBM bersubsidi, aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar
Bisnis haram yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.
warga berharap, Kapolda Hukum ditegakkan dalam kasus mafia solar agar kiranya chali di tangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwajib sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. (tim)