INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Kupang NTT//Sabtu 26 Maret 2024 Tanah sawah seluas 1/2 HA yang ada di desa Bena kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi NTT menjadi tanah bersengketa dan melibatkan Kepala Desa Bena Charles Nabuas yang adalah Tuan Tanah di seluruh dataran Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi NTT.
Dalam pantauan awak media ini Selfius Selan yang membeli tanah dari BANI pada tahun 1993 namun sebelumnya tanah tersebut milik NN yang saat ini sudah almarhum dan BANI membeli tanah tersebut dari almarhum
Menurut Selfius Selan tanah tersebut sudah dia kelola sudah beberapa tahun dan baru – baru di adakan pengukuran ulang pada tahun 2021 sepihak oleh oknum tuan tanah dan orang-orangnya tanpa sepengetahuan dirinya jelas SS
Ketika hendak menggarap lagi munculah keluarga NN yaitu anak kandung bernama Esra Nuban dengan merusak pagar kawat milik SS di lokasi tanah yang di belinya dari tahun 1993
Disitulah muncul pertikaian, dan masalah tersebut pernah pengaduan sebagai kasus perdata oleh Selfius Selan ke Polsek Amanuban Selatan,namun dari pihak Polsek mengarahkan kembali ke desa untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
Merasa di rugikan Selfius Selan dan istri mereka terus mendatangi keluarga NN untuk klarifikasi bersama dan masalah itu terus di bawah ke Desa Bena
Sehingga oleh Pemerintah Desa di buatkan surat berita acara bahwa tanah tersebut di kembalikan ke keluarga Nabuasa sebagai Tuan tanah Charles nabuasa dengan ketentuan menunggu pendekatan antara keluarga NN dan SS
Namun menunggu terlalu lama SS mendatangi lagi Keluarga NN dan informasi dari anaknya NN bahwa tanah tersebut sudah di ambil oleh Desa Bena Charles Nabuasa dan sudah di kelola beberapa musim jadi kami tidak berurusan lagi jelas EN
Ungkapan yang sama dari Charles Nabuasa bahwa pergi berurusan dengan orang itu dulu jangan datang di saya dan menurut Charles bahwa semua surat atau bukti dan saksi saksi tidak jelas tuturnya dalam rekaman suara
Pewarta ( Yunus ) Liputan NTT