Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaDaerahLsm Nurani Ungkapkan data Dugaan Mafia Jual Beli IUP Pertambangan Di...

Lsm Nurani Ungkapkan data Dugaan Mafia Jual Beli IUP Pertambangan Di Bengkulu.

INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu | Terungkapnya korupsi tata kelola timah yang merugikan Negara hingga triliunan rupiah membuat LSM Nurani ikut angkat bicara hal ini disampaikan oleh Rahman Tamrin selaku ketua umum untuk membeberkan data mafia jual beli Ijin Usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bengkulu.
“Mafia pertambangan sudah merambah diseluruh indnesia tidak terkecuali di provinsi Bengkulu terdapat  Ijin Usaha Pertambangan bisa di jual belikan tanpa melalui prosedur lelang. “  ungkap rahman tamrin
Rahman Tamrin mengungkapkan “Saya terkejut  dan mau mengungkapkan dugaan permainan mafia pertambangan di provinsi Bengkulu yang lebih mengerikan sampai ada pejabat yang berani melakukan jual beli Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan modus pengalihan ijin usaha

 pertambangan operasi produksi yang dilakukan oleh oknum perijinan di provinsi Bengkulu pada tahun 2018” ungkap nya
Menurut Rahman Tamrin “ Terbongkarnya dugaan permainan jual beli IUP Pertambangan di prosinsi Bengkulu yaitu melalui surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Nurani Ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan dari surat balasan Dinas ESDm Provinsi Bengkulu Nomor : 540.1/022/ESDM/21.540.2 tanggal 2 juli 2023 terungkap jika Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu telah berani untuk melakukan Persetujuan, Penyesuaian dan pengalihan ijin Usaha Pertambangan melalui surat Keputusan Kepala Dinas yang mengalihkan ijin Usaha pertambangan dari PT Dinamika Selaras Jaya”

Rahman Tamrin juga Menyampaikan jika Peralihan Ijin Usaha pertambangan (IUP) tidak dibenarkan oleh undang-undang minerba sebagaimana  “Pasal 93 ayat (1) dan (2) UU Minerba menegaskan pemegang IPU dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain, namun yang anehnya di provinsi Bengkulu Kepala Dinas perijinan  Terpadu satu Pintu malah melegalkan dan mensetujui penyesuaian dan pengalihan ijin usaha pertambangan PT. Dinamika Selaras Jaya, ini ada apa kok berani melanggaran aturan yang tidak ada dasar hukumnya ” ungkapnya

Tim ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments