Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaBerita UtamaCamat TAP Rekom” Ketahanan Pangan, Menghindari Kegaduhan 

Camat TAP Rekom” Ketahanan Pangan, Menghindari Kegaduhan 

Harian Rakyat Online – Polemik program ketahanan pangan Desa lubuk Sematung, dikembalikan ke Desa. Senin 13 Mei 2024 PJS Kades Lubuk Sematung (red. Dirin) penuhi panggilan klarifikasi camat Tanjung Agung Palik (TAP) diruang kerja camat dalam pembahasan program ketahanan pangan yang dipindahkan sebelumnya ke desa Alun dua dikembalikan ke Desa asal iya itu Desa lubuk Sematung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Pemindahan bibit ikan program ketahanan pangan Desa lubuk Sematung dari alun dua berdasarkan hasil rapat klarifikasi pemanggilan PJS Kades Dirin yang dibawakan ke dalam forum rapat kecamatan, yang dihadiri langsung oleh pihak yang bersangkutan (red. Dirin) bersama ketua BPD Desa lubuk Sematung. 

Rapat berlangsung ulet dan menegangkan sebelum mendapatkan hasil kesepakatan untuk menghindari kegaduhan semangkin meruncing, camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal,S.IP. akhirnya Camat Tanjung Agung Palik mengeluarkan surat rekomendasi kegiatan ketahanan pangan yang sebelumnya ditempatkan di Desa Alun dua, dikembalikan ke Desa lubuk Sematung sebagaimana yang tertera dalam dokumen APBDes Desa lubuk Sematung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa unsur, diantaranya, Camat Tanjung Agung Palik beserta jajarannya, Kapolsek Air besi beserta anggota, Koramil kecamatan kerkap, PJS Kades Lubuk Sematung dan ketua BPD, Pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa.

Seusaii acara rapat tersebut, Camat Tanjung Agung Palik beserta unsur Tripika langsung jumpa pers menyampaikan, “Hari ini sesuai dengan jadwal, terkait dengan Mencuatnya kegiatan ketahanan pangan Desa lubuk Sematung yang dikelola di Desa Alun dua, sesuai dengan hasil kesepakatan rapat kegiatan ketahanan pangan Desa lubuk Sematung dikembalikan ke Desa lubuk Sematung, untuk menghindari gejolak yang semangkin meruncing dikalangan masyarakat. Kami pihak kecamatan mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaan anggaran ketahanan pangan Desa lubuk Sematung yang dikelola di Desa Alun dua, dikembalikan ke Desa lubuk Sematung sesuai dengan yang tertera dalam APBDes Desa lubuk Sematung” papar camat TAP Zainal,S.IP. 13 Mei 2024.

Ketika disinggung terkait dampak pemindahan kegiatan ketahanan pangan Desa lubuk Sematung yang dikelola sebelumnya di Desa Alun dua, “iya pemindahan kegiatan ketahanan pangan ini, belum dapat ditentukan namun secepatnya akan dipindahkan dari Desa Alun dua ke Desa lubuk Sematung, karena kita menghindari dampak dari kematian bibit ikan yang baru dilepas beberapa Minggu yang lalu, mengingat pengelolaan Dana Desa itu juga sesuai dengan regulasi, pengelolaan Dana Desa itu kembali kepada rumah tangga Desa itu sendiri” Tegas Camat TAP Zainal,S.IP.

Penulis : (RR)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments