Senin, November 18, 2024
Google search engine
BerandaDaerahIbuk Janda Lawan Mafia Dapat Angin Segar Dari Kasi Pondok Kubang

Ibuk Janda Lawan Mafia Dapat Angin Segar Dari Kasi Pondok Kubang

INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu Tengah Buntut dari pemberitaan adanya oknum dugaan mafia tanah yang ada dikantor Camat Pondok Kubang menjadikan kasi bidang yang menangani langsung urusan tanah langsung angkat bicara dengan tegas bahwa menurut pemahaman ilmu yang iya miliki tanah tersebut milik Ibu Susi sebagai pemohon pembuatan SKT ini, Jum’at 17/5/2024.

Menurut Kasi Kecamatan Pondok Kubang Heki” Kalau saya pelajari berkas yang diajukan oleh Ibu Susi yang disertakan dokumen pendukung yang dilampirkan saya berkeyakinan penuh kalau tanah itu adalah milik ibu susi, namun saya sebagai bawahan harus memberikan keyakinan pada atasan saya dalam hal ini Pak Camat apalagi saat ini bos kami baru saja masuk ngantor setelah adanya mutasi ini tadi, artinya butuh waktu untuk mempelajarinya, bukan kami memperlambat urusan ibuk dalam mengajukan penandatangan SKT tersebut”Jelas Heki

Saya sarankan untuk melengkapi berkas yang ibu Susi bawah ini bagusnya ambil pernyataan pribadi saksi jual beli tahun 1994 tersebut mumpung mereka masih hidup ini pun sebagai bahan pendukung yang disaksikan oleh anak-anak mereka tanda tangan dan kalau bisa foto kan saat tanda tangan pernyataan, karena kalau suatu saat saksi jual beli ini meninggal kita sudah memiliki pernyataan saksi tersebut yang ada juga saksi nya, kalau mau buat surat permohonan resmi pengajuan SKT ini ke kecamatan bagus juga, Jelas Heki dengan pemohon pembuat SKT diruang kerjanya.

Sementara Pemohon pembuatan SKT Buk. Susi ” Kami berharap sekali Bapak Camat Pondok Kubang yang baru ini segera menandatangani SKT yang sudah kami antarkan dokumen nya dibuat oleh Kepala Desa Taba Jambu dan berkas yang kami lampirkan tersebut sudah memenuhi syarat prosedur sebagian untuk membuat SKT sesuai praturan yang berlaku”Jelas Susi

Kami berharap dengan panjang nya waktu dalam proses pembuatan SKT ini, pihak kecamatan bisa bekerja sesuai prosedur, karena orang yang menyerobot tanah kami itu adalah diduga mafia tanah yang harus dibongkar oleh penegak hukum. Tutup Susi dengan awak media.

Tim( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments