Infoombbsiberindonesia.com kab.kepahiang,Bengkulu 28 mei 2024 – Dugaan mark’up dan fiktif pengadaan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2023 tahap 1 dan Tahap 2 desa talang babatan kec.seberang Musi kab.kepahiang provinsi Bengkulu.
Berdasarkan hasil temuan investigasi awak media anggaran pengadaan:
1. sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa dengan total 11/12 titik dianggarkan tahap 1 dengan nilai Rp. 49.575.000(juta) dan tahap 2 dengan nilai Rp.185.595.000(juta) pada tahun 2023
2. Anggaran media desa tahap 1 dengan nilai Rp.25.100.000(juta) dan tahap 2 dengan nilai Rp.32.600.000(juta)
3.anggaran perhubungan komunikasi dan informatika tahap 1 dengan nilai Rp.25.140.000(juta) tahap 2 dengan nilai Rp.45.890.000.
Pasalnya”indikasi dugaan tersebut menelan nilai yang cukup pantastis,sehingga dapat merugikan keuangan negara demi meraup keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi kepala desa talang babatan bapak Ali Imron tidak dapat di dihubungi,sampai berita ini dilayangkan.
Dengan adanya temuan indikasi dugaan mark’up dan fiktif desa talang babatan anggaran dana desa tahun 2023 agar kiranya Pihak APH Polda Bengkulu,Kejati,BPK RI,KPK, inspektorat menindak lanjuti temuan tersebut meng audit anggaran dana desa yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Tim ( Red )