Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaDaerahPengangkutan Matrial Batu Pasir Di Wilaya Timor Tengah Selatan Di Larang Melintasih...

Pengangkutan Matrial Batu Pasir Di Wilaya Timor Tengah Selatan Di Larang Melintasih Wilaya Kabupaten Kupang.

Infoombbsiberindonesia.com  -Sabtu. Soe,TTS||NTT|    1Juni 2024 Persoalan antara dinas Pertambangan Kabupaten TTS dan dinas Pertambangan Kabupaten Kupang bagi masyarakat penambang material pasir dan batu di wilayah TTS dilarang melintasi jalan yang ada di wilayah kabupaten Kupang,dan kuponnya hanya berlaku di wilayah Soe (kabupaten TTS).
Kata penjabat Bupati Kupang,Alex Lumb.

Persoalan ini sangat merugikan masyarakat penambang material pasir dan batu di wilayah kabupaten TTS, kalau kupon yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten TTS. Oleh karena itu mengangkut material dari wilayah kabupaten TTS selama melewati jalan negara sampai di pos pemantau pertambangan di Oelamasi kabupaten Kupang, pasalnya kupon yang dikeluarkan oleh dinas Pertambangan Kabupaten TTS tidak sah atau tidak berlaku sehingga dari petugas pos pemantau pertambangan kabupaten Kupang menyuruh mereka membeli kupon lagi.

Dasar hukumnya apa yang mengatur sehingga memungut lagi, kalau melanggar aturan konsekuensinya hukumnya apa sehingga memungut lagi, karena setiap kali melewati jalan pos pemantau pertambangan yang ada di (batu putih) wilayah batas antara kabupaten TTS dan kabupaten Kupang ada stempelnya, saya minta petugas di pos pemantau pertambangan kabupaten Kupang di Oelamasi tertib diri dan tertib administrasi dalam hal pegawai bukan preman.

Tempatkan petugas itu harus punya identitas yang jelas dan ada namanya dan instansinya yang jelas dalam hal ini nama petugas tidak tercantum dalam kupon yang ada,asal material itu dari mana dan petugas itu dari mana.kata Chris Asa saat meminta penjelasan dari bapak penjabat Bupati Kupang Alex Lumba dan staf ahli KPK bagian perpajakan NTT bapak Ardian.

Menurut ibu Dewi Santoso bagaimana dengan anggaran yang dikeluarkan targetnya, para sopir membawa material ke kabupaten Kupang mereka membawa uang kupon dan uang makan pas-pasan setelah sampai di pos pemantau pertambangan kabupaten Kupang Oelamasi, mereka diminta membeli kupon lagi,akhirnya mereka kehabisan uang.

Ibu Dewi sangat kesal karena kupon yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten TTS tidak sah sehingga ia meminta kepada penjabat Bupati Kupang Alex Lumba dan staf ahli KPK bagian perpajakan NTT bagaimana mencari solusi yang terbaik karena kami murni rakyat TTS.

Alhasilnya ada kesempatan yang diambil oleh pemerintah kabupaten Kupang dan TTS ditunda pada hari kamis dan menurut bapak Ardian pajak yang memungut dalam satu lokasi supaya ada titik koordinat,dan menurut keterangan dari PJ bupati Kupang Alex Lumba mengatakan bahwa keluar dari mulut tambang TTS tidak dicek sedangkan keluar dari mulut tambang kabupaten Kupang akan dicek dokumennya.

Kaperwil NTT (YM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments