infoombbsiberindonesia.com– Kab Bengkulu Selatan pembangunan rambat beton di desa karang Agung kecamatan kedurang kabupaten Bengkulu Selatan di duga tidak sesuai dengan setandar Dangan ( SUP ) atau Rap yang ada di kernakan diduga kerang nya ketebalan dan juga ada nya dugaan kejanggalan di dalam pekerjaan tersebut di anggap Marap,
Hasil invistigasi wartawan media infosiberindonesia.com kelapangan menemukan pekerjaan rambat beton tersebut di duga merugikan negara, yang di bangun mengunakan dana desa DD tersebut dengan Biyaya yang sangat lumayan besar, dana tersebut di kucurkan oleh Pemerita pusat,
Jadi kami selaku wartawan indosiberindonesia.com meminta kepada pihak Infistorat untuk turun langsung kelukasi pekerjaan fisik rambat beton yang ada di desa Karang Agung kecamatan kedurang kabupaten Bengkulu yang berlokasi di dusun Nanti Agung 11 tersebut dengan nilai dana sebesar Rp.30.220.500 Suber dana, dana ( DD ) Tahun 2024 ini jadi kami menduga ada nya indikasi merugikan Ke uangan negara sesuai denga interoksi Persidin Joko Widodo,
untuk di pantau pekerjaan dana desa yang di kucurkan oleh negara dan Pemerita pusat harus di terap kan sesuia dengan aturan jangan sampai pekerjaan fisik tersebut tidak sesuai aturan yang sudah di tetapkan oleh Undang-undang yang ada yang sudah diatur oleh pemerinta pusat tersebut jadi kami selaku wartawan media onlen infosiberindonesia.com menita kepada pihak ( APH ) maupun pihak Infistorat untuk mengaudit bangunan fisik rambat beton tersebut.
Pewarta ( Regi )