infoombbsiberindonesia.com-BANGKA – Rencana pihak pemerintah daerah Pemerintah Kabupaten Bangka menerapkan kebijakan akan memotong gaji para honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS menuai kontroversi di sejumlah kalangan PNS maupun honorer yang tersebar di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka.
Tak cuma itu aja, kebijakan pemerintah daerah satu ini (Pemkab Bangka) pun kini menuai sorotan sekaligus kepedulian dari seorang praktisi hukum Kota Sungailiat Kabupaten Bangka, Budiyono SH.
Budiyono menilai jika kebijakan pemotongan gaji terhadap para honorer maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Bangka sangatlah tidak manusiawi, sebab melakukan pemotongan gaji tersebut menurutnya sama halnya telah merampas hak para PNS/honorer terlebih kebijakan tersebut tidak berdasar.
“Jikalau pun ada pemotongan mestilah melalui suatu kajian hukum yang komprehensif dan melalui keputusan di gedung sebelah (DPRD kabupaten Bangka – red). Jadi jangan terapkan pola manajemen perusahaan. Sebaliknya ini tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Budiyono kepada wartawan, Senin (2/9/2024) di Sungailiat.
Lanjut Budiyono, jika sesungguhnya setiap tindakan hukum akan menghasilkan konsekuensi hukum. Oleh karenanya. Sebaliknya, jika pihak Pemkab Bangka memaksakan kebijakan pemotongan gaj para honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Bangka jelas nantinya akan berdampak terhadap persoalan hukum ke depan.l
“Nah konsekuensinya seperti itu. Jadi apa yang ditanam dan akan menuai nantinya,” imbuh Budiyono.
Budiyono beralasan jika dirinya sangat peduli terhadap nasib para honorer termasuk PNS lantaran pernah merasakan nasib menjadi seorang tenaga honorer di salah satu intansi lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung.
“Saya turut merasakan bagaimana pahit manisnya saat menjadi seorang tenaga honorer. Jadi itulah yang membuat saya prihatin terhadap nasib kawan-kawan honorer maupun PNS di lingkungan Pemkab Bangka,” terangnya.
Terkait wacana Pemkab Bangka akan melakukan pemotongan gaji terhadap para honorer termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Bangka Budiyono justru menilai ada sesuatu hal yang harus dievaluasi kembali khususnya penyebab terjadinya defisit anggaran di Pemkab Bangka hingga mencapai senilai Rp 147 Milyar.
“Apapun yang menjadi penyebab terjadinya defisit tersebut sudah sepatutnya perlu dievaluasi atau dikoreksi lebih jauh. Hal ini jelas ada sesuatu yang salah dalam sistem menajemen keuangan di Pemkab Bangka hingga menjadikan dampak seperti ini,” tegas Budiyono.
Meski begitu kembali Budiyono menegaskan terkait terjadinya defisit anggaran di Pemkab Bangka mencapai ratusan milyar tersebut dirinya tak dapat menyalahkan pihak manapun. “Ibarat nasi sudah jadi bubur. Jadi kita tidak menyalahkan siapapun dalam kasus ini,” pungkasnya.
Terkait polemik rencana pemotongan gaji para honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Bangka ini pun Budiyono pun mengaku dirinya merasa sangat prihatin terhadap nasib para honorer termasuk para PNS di lingkungan Pemkab Bangka.
Oleh karenanya sebagai bentuk kepeduliannya itu Budiyono menyatakan siap memberikan bantuan hukum bagi para honorer maupun PNS di lingkungan Pemkab Bangka yang bakal menjadi ‘korban’ pemotongan gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kami siap memberikan bantuan konsultasi hukum kepada mereka (Honorer dan PNS Bangka – red). Bagi yang berminat silahkan hubungi kami di nomor +62 813-6822-0992,” pesan Budiono.
Sekedar diketahui jumlah total PNS di Kabupaten Bangka mencapai angka sekitar 4000 orang. Sementara jumlah PPPK berjumlah 159 orang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Sekda Pemkab Bangka, Asmawi Alie kepada wartawan belum lama ini, Kamis (15/8/2024).
“Sedangkan jumlah tenaga honorer yang sudah masuk data base berjumlah 2.700 orang dan tenaga honorer berjumlah 979 orang,” sebut Asmawi.
* Masa Mulkan Jabat Bupati Bangka Terjadi Defisit Anggaran Capai Rp 147 Milyar
.
Persoalan defisit anggaran di lingkungan Pemkab Bangka hingga mencapai angka cukup fantastis sebesar Rp 147 M dalam tahun anggaran (TA) 2024 sempat menyita perhatian publik, bahkan persoalan defisit anggaran ini pun diduga sebagai pemicu pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) akhirnya memanggil sejumlah pejabat asal Pemkab Bangka termasuk kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius serta sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman guna dimintai keterangan.
Bahkan rumor miring beredar pun tersiar di kalangan publik terkait persoalan defisit anggaran di Pemkab Bangka di masa Mulkan saat masih menjabat sebagai Bupati Bangka. Bahkan Mulkan pun dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Senin (1/9/2024) terkait persoalan defisit anggaran capai Rp 147 M.
Dalam pemberitaan sejumlah media online sebelumnya sempat viral jika pihak Kejati Babel sebelumnya sempat memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat asal Pemkab Bangka termasuk Mulkan (mantan Bupati Bangka) terkait berbagai macam persoalan antara lain soal dugaan penyimpangan anggaran APBD Kabupaten Bangka yakni kegiatan organisasi PKK Kabupaten Bangka melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, dampak APBD Pemkab Bangka mengalami defisit anggaran diduga adanya kegiatan perjalanan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dalih agenda kedinasan kunjungan ke Pemkab Manggarai Barat dan ke Badan Pelaksana Otorita Labuhan Bajo Flores.
Tak cuma kegiatan perjalanan dinas ke NTB diikuti hampir seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bangka sempat menuai sorotan dan kritikan pedas di kalangan publik, lantaran saat kegiatan dinas tersebut para pejabat sebagian besar memboyong istrinya masing-masing sehingga terkesan kegiatan ‘Jalan-Jalan Pejabat Bangka’ berkedok kegiatan dinas.
Bahkan proses terjadinya defisit anggaran APBD Pemkab Bangka ini pun diduga lantaran adanya tambahan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Bangka sebesar Rp 18 milyar pada perubahan APBD tahun 2023.
Pewarta(Didi/Ryan)