INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu Utara HR- Dokumen pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara disinyalir tidak sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024.
“Sinergi dan sinkronisasi Dokumen pokok-pokok pikiran (POKIR) DPRD kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 disinyalir tidak sejalan dengan program prioritas pembangunan Daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat di kabupaten Bengkulu Utara” Ungkap Ketua MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara Rozi, HR. (02/9/2024).
“Pokok – pokok pikiran adalah Dokumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diinput lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara diduga tidak benar – benar diperoleh dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan reses” Lanjutnya
Biaya pokir DPRD kabupaten Bengkulu Utara disinyalir tidak selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan, dan peningkatan ekonomi masyarakat, Sehingga dana pokir DPRD kabupaten Bengkulu Utara sebagian diduga dialihkan ke Dinas Transmigrasi yang diduga tidak sesuai dengan kewenangan organisasi perangkat daerah nya (OPD)
Pengalihan Dana Pokir salah-satu Oknum DPRD (Al) dibenarkan oleh Kepala Dinas Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara (red. Torino)
“Benar kita menerima Dana Pokir (Al) diperkirakan mencapai Rp 400 juta rupiah, tapi Dana itu kita tolak untuk dijadikan Anggaran publikasi semuanya, sebagian kita bagikan untuk Fisik, saya tidak terlalu paham mekanismenya, semua pengelolaannya di bidang, janji bagi dua” Ungkap Kadis Transmigrasi Torino diruang kerjanya, Senin (02/9/2024).
Ketika disinggung apa yang dimaksud dengan bagi dua anggaran Pokir yang dikelola oleh Dinas Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara, “ya…pokoknya begitu, untuk Anggaran publikasi tidak sampai seratus juta dari Rp. 400 juta rupiah itu, diperkirakan sekitar delapan puluhan juta rupiah lebih” tutupnya.
Penulis ( Bujang )