infoombbsiberindonesia.com 29 Januari 2024 beberapa pimpinan media onlen dan juga dihadiri ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin turut hadir juga didalam pertemuan tersebut di sala satu kantor media onlen beralamat di Jln sukarno hatta,,Anggut Atas kec Ratu samban Kota Bengkulu provinsi Bengkulu.
di dalam pertemuan tersebut ada membahas tentang banyak nya perusahan PT yang bergerak di bidang Pertambangan Batu Bara dan juga perkebunan dan Juga PT bergerak di bidang HGB/ Hakguna Bangunan yang tidak mengikuti Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 padahal perundang-undangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jadi kami gabungan Ormas dan LSM juga media onlen akan menunggu Perkembangan Laporan LSM NURANI KE DIR INTELKAM Polda Bengkulu melaporkan adanya Dugaan bahwa pihak perusahan yang tidak mengikuti pelaturan Perundang-undangan.
Sekarang rekan-rekan media maupun LSM juga ORMAS ( OMBB ) kan mengumpulkan semua data-data dugaan pihak perusahan yang tidak mengikuti pelaturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini terus nya perusahan di Sembilan kabupaten Satu Kota di provinsi Bengkulu ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin.
Setelah semua nya data-data perusahaan tersebut sudah terkumpul maka kami gabungan ORMAS/LSM/Dan media onlen akan membawa berkas tersebut ke pihak yang berwajib di bidang tersebut ke Mabes Polri Pungkas Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin kepada awak media tersebut.
Redaksi :