INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini publik ramai membicarakan persoalan ‘Kotak Kosong’, lantas di sejumlah daerah Babel antara lain terdapat 3 daerah (Kabupaten/Kota) hanya memiliki satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Tiga daerah yang memiliki satu Paslon tersebut yakni Kota Pangkalpinang Pinang, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka. Hal inilah diduga menimbulkan berbagai wacana atau persepsi di kalangan masyarakat/publik, meski pada akhirnya ‘Kotak Kosong’ dianggap sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat saat pelaksanaan pesta demokrasi momen Pilkada Serentak 2024.
“Ini (Kotak Kosong – red) bagian dari hak demokrasi. Sebab pilihan itukan sesungguhnya hak mutlak atau kebebasan warga negara dalam menentukan suatu pilihan pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada – red),” sebut Budiyono SH MH selaku ketua Perkumpulan Tempatan (PERPAT) Kabupaten Bangka, Rabu (4/9/2024) siang ditemui di Markas Lorong 369, Merawang, Bangka.
Diterangkan Budiyono, terkait Kotak Kosong’ tersebut pihaknya berencana, Kamis (5/9/2024) akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka dalam pihaknya akan mendaftarkan Kotak Kosong’ guna ikut serta dalam pesta Pilkada Serentak Nopember 2024 mendatang.
Lanjutnya, dalam hal ini ditegaskan Budiyono bahwa PERPAT Babel Cabang Bangka Induk akan menjadi sebagai kontestan atau peserta di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang menurutnya PERPAT tak lain sebagai “Jelmaan Kotak Kosong”.
Terkait rencana kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Bangka, Budiyono bahwa PERPAT Babel Cabang Bangka berencana akan mendeklarasikan diri sebagai deklarator kotak kosong pada wilayah Bangka Induk dalam penyelenggaraan konstestasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sejumlah poin deklarasi yang telah ditetapkan pihak PERPAT Bangka antara lain ditegaskan Budiyono bahwa Kotak kosong tidak akan melakukan kampanye hitam (black campaign) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;
Selain itu, Kotak kosong tidak akan menjelek-jelekan pasangan Calon Kepala Daerah yang sudah mendaftar pada KPU Kabupaten Bangka dan Kotak kosong menghimbau seluruh warga wilayah Bangka Induk untuk tidak melakukan golput,” kata Budiyono.
Lanjut Budiyono, Kotak suara kosong berjanji tidak akan menyebabkan defisit anggaran Rp. 147.000.000.000,- ( seratus empat puluh tujuh milyar rupiah) diakhir masa jabatan apabila terpilih.
Tak cuma itu, Kotak kosong berjanji tidak akan memberikan dana hibah secara vertikal apabila anggaran daerah mengalami defisit dan Kotak kosong pun berjanji tidak akan menerbitkan izin usaha sawit apabila konsensi wilayah belum habis termasuk yang berkenaan dengan perkara Kotawaringin.
“Kotak kosong berjanji tidak akan mark up (menaikkan) pendapatan daerah untuk merekayasa proyek agar mendapatkan cashback,” sebut Budiyono.
Lanjut Budiyono lagi jika Kotak kosong meminta Mendagri menunjuk Pelaksana Jabatan dari Kepala Dinas dan berjanji akan bekerja lebih baik, apabila tidak berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, maka kotak kosong akan meminta pemberhentian terhadap
Pelaksana Jabatan yang telah ditunjuk dan akan dilakukan pergantian terhadap Pelaksana Jabatan yang dilantik dengan bersifat wajib berasal dari putra/putri Perkumpulan Tempatan Bangka Belitung.
“Dan Kotak Kosong berjanji akan mengelola APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) secara lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Budiyono.
Pewarta (Didi/Ryan)