infoombbsiberindonesia.com- Bengkulu Advokat Pendamping Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu ( PFMUB) Dr. A. Bukhori,S.H.,M.H,.mengapresiasi langkah hukum LSM NURANI Provinsi Bengkulu yang akan melaporkan dugaan Perusahaan tambang batubara langgar Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 Rabu , 31 Januari 2024
Dr. A.Bukhori selaku PH dari PFMUB ,mengapresiasi langkah hukum LSM NURANI yang akan melaporkan adanya dugaan KORPORASI dan beberapa pejabat dan stakeholder yang berkompeten dan Perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan dan Batubara Di Bengkulu Utara yang ada kongkalikong antara penguasa dengan pengusaha.
Bukhori sapaan akrab mantan Kepala BPN Kota Lubuk Linggau pada zamannya,menilai pelaporan LSM NURANI itu merupakan langkah hukum yang tepat agar kedepan pihak pejabat yang berwenang serta Perusahaan Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan batubara tidak melakukan kesewenang-wenangan (a buse op power) dalam mengeluarkan IUP dan IUPK yang menabrak Undang – Undang perbuatan melawan hukum (PMH) di wilayah Provinsi Bengkulu ini. ungkapnya
Dia juga berharap, agar laporan yang dilayangkan nanti, jika sudah memiliki dua bukti permulaan yang cukup dan jelas agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menelisik,menindaklanjutnya secara profesional dan proporsional serta melakukan kejahatan penyelidikan.tambahnya.
“Saya berharap laporan tersebut memilki bukti hukum yang kuat, agar nantinya tidak dapat menjadi pembuktian terbalik.sebab jika laporan itu tidak kuat, ini bisa berbahaya bagi pelapor,” jelas Bukhori.
Dia meyakini Bahwa Dir.Intelkam Polda Bengkulu dan jajarannya bekerja secara profesional dan prosedural sepanjang pelaporan tersebut memiliki bukti yang akurat yang didapat dari Info dari PFMUB ,ESDM, dan bukti fisik di lokasi pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu
Bukhori mengatakan, beberapa waktu kedepan kita akan melakukan pertemuan dengan beberapa Media,Ormas serta LSM khususnya kepada Rahman Tamrin selaku Ketua Umum LSM NURANI , akan bersatu melakukan aksi damai serta akan melaporkan ke Pihak APH di Mabes Polri di Jakarta bersama Ketua Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu pungkasnya.
Redaksi :