Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaAdat & Budaya**Tambang Timah Ilegal di Dekat Jalan Lintas Timur Sungailiat Diduga Ada Perlindungan...

**Tambang Timah Ilegal di Dekat Jalan Lintas Timur Sungailiat Diduga Ada Perlindungan Oknum, Aparat Diminta Segera Bertindak**

Infoombbsiber,Indonesia,com.
Sungailiat,- Aktivitas penambangan timah ilegal kembali mencuat di wilayah Bangka Belitung, kali ini berlokasi di Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Sungailiat. Keberadaan tambang ilegal tersebut menciptakan kekhawatiran serius, terutama karena lokasinya yang sangat dekat dengan Jalan Lintas Timur, salah satu jalur utama yang menghubungkan berbagai kawasan penting di Pulau Bangka. Diduga, tambang ini beroperasi di kawasan hutan lindung, semakin menambah tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut pantauan di lapangan, tambang ilegal ini beroperasi secara diam-diam, terutama pada malam hari. Para pekerja tambang memanfaatkan minimnya pengawasan pada waktu-waktu tertentu untuk menjalankan aktivitas mereka, guna menghindari pantauan petugas keamanan maupun masyarakat sekitar. Keberadaan alat berat seperti ekskavator seringkali menjadi tanda aktivitas tambang skala besar, yang kini turut terlihat di lokasi tersebut. Sabtu (06/10/2024)

**Tambang Dekat Jalan Lintas Timur**

Salah satu aspek yang sangat mengkhawatirkan dari kasus ini adalah lokasinya yang berdekatan dengan Jalan Lintas Timur. Jarak antara lokasi penambangan dengan jalan raya sangat dekat, menimbulkan potensi risiko terhadap infrastruktur jalan yang vital bagi transportasi di Bangka Belitung. Kerusakan pada jalan raya dapat berdampak luas, mulai dari gangguan lalu lintas hingga potensi kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan.

Kerusakan yang timbul dari aktivitas tambang timah ilegal ini tidak hanya terbatas pada lingkungan hutan lindung, tetapi juga bisa merusak fondasi dan kekuatan jalan raya itu sendiri. Penggalian tanah dalam jumlah besar untuk mengambil bijih timah berpotensi menyebabkan erosi, tanah longsor, serta keretakan di badan jalan yang jika dibiarkan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

**Operasi Malam Hari: Modus Menghindari Aparat**

Modus yang digunakan oleh pelaku tambang timah ilegal ini adalah dengan beroperasi pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum atau petugas pengawas lingkungan. Dalam kegelapan malam, aktivitas tambang berjalan dengan tenang tanpa adanya sorotan dari masyarakat umum maupun penegak hukum yang seringkali lebih fokus melakukan patroli pada siang hari.

Namun, aktivitas tambang malam hari ini bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia pertambangan ilegal. Pelaku tambang seringkali memanfaatkan kelemahan pengawasan pada malam hari untuk menjalankan operasinya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak yang memberikan perlindungan kepada aktivitas ilegal tersebut, mengingat risiko besar yang diambil untuk beroperasi di area yang sangat dekat dengan jalan raya.

**Diduga Ada Pelindung di Balik Tambang Ilegal**

Karena lokasinya yang strategis dan risiko besar yang diambil dengan beroperasi di dekat jalan raya, muncul dugaan bahwa tambang ini mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Oknum-oknum yang terlibat diduga melindungi aktivitas ilegal ini dengan berbagai cara, termasuk memberikan informasi terkait jadwal patroli atau pemeriksaan dari pihak berwenang.

Jika dugaan ini benar, maka keberadaan “pelindung” tambang ini sangat merugikan masyarakat luas, baik dari segi lingkungan maupun keamanan infrastruktur. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik perlindungan aktivitas tambang ilegal ini, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.

**Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak**

Kasus tambang ilegal ini sudah sepatutnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, baik dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun kepolisian setempat. Gakkum KLHK memiliki wewenang untuk menangani pelanggaran terkait hutan lindung, sementara kepolisian bisa menangani aspek kriminal dari aktivitas tambang ilegal, termasuk dugaan keterlibatan oknum pelindung.

Jika tidak segera ditangani, tambang ilegal ini tidak hanya akan merusak kawasan hutan lindung, tetapi juga mengancam keberlangsungan infrastruktur jalan raya di sekitarnya. Peran aktif aparat sangat diperlukan untuk menindak tegas aktivitas ini sebelum dampak kerusakan yang lebih besar terjadi.

Masyarakat harus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas tambang ilegal ini agar pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang bisa dilakukan lebih cepat. Kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diakibatkan oleh tambang ilegal bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

Pewarta (Didi/Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments