infoombbsiberindonesia.com– Provinsi- Sulawesi Tenggara 1 Februari 2024 Ciber Kolaka Sindikat Penggelapan dan pencurian BBM jenis solar yang sangat meresahkan para korban dimana korban-korban yang di rugikan puluhan hingga ratusan juta rupiah pelaku yang tak tanggung -tanggung menggelapkan BBM milik korban
Pelaku diduga berinisial AJR berdomisili di jalan Haji laruru Kolaka berperang sebagai makelar atau penyambung agar barang tersebut bisa pindah ketangan yang bersangkutan kemudian oknum anggota polres berpangkat Kanit di polres Kolaka berinisial MHR diduga sebagai penadah
,” saya menjual solar tersebut kepada pak MHR anggota polres Kolaka, seharga 43 juta satu tangki” jelas AJR
Tidak lama kemudian dalam pertemuan dengan AJR bersama beberapa korban yang lain di rumah kediaman ibunya datanglah seorang perempuan yang mengaku ibu Widi istri seorang oknum anggota Lantamal Kendari yang sebelumnya di hubungi oleh AJR untuk datang di rumahnya
Ibu WD dengan berlagak sebagai pahlawan yang mengaku keluarga dari pelaku Siap bertanggung jawab atas semua sangkutan AJR terhadap korban-korban penggelapan BBM yang di maksud
,”saya keluarga dari Anca panggilan akrab AJR dan saya akan bertanggung jawab tapi satu persatu, saya bereskan dulu yang ada instansi karena lebih mudah menyelesaikan,” 31/01/2024 katanya dengan sombong bagaikan malaikat pencabut nyawa
Sudah sangat jelas keterlibatan seorang istri oknum anggota Lantamal Kendari Sulawesi Tenggara bahwa dirinya diduga adalah bagian dari sindikat tersebut, dari keterangannya yang bersangkutan di simpulkan bahwa jika pelaku melakukan penggelapan atau pencurian apalagi pemilik adalah Oknum TNI, oknum polri apalagi instansi tidak usah kwartir karena dirinya ibu WD yang melindungi dan siap berhadapan menjadi pahlawan,” penyelundup BBM,”30/1/2024
Apa yang di lakukan oleh oknum Istri Anggota Lantamal oleh wartawan media ini di komfirmasi kepada oknum anggota Lantamal Suami dari WD sangat menyayangkan dan tanpa sepengetahuan dirinya istrinya seperti itu,” kami minta maaf karena saya tidak tahu sama sekali akan hal tersebut dan saya berjanji hal seperti ini tidak akan terulang lagi,” katanya dengan tegas 31/1/2024
Sementara Oleh oknum anggota polres Kolaka diduga berpangkat Kanit di polres Kolaka berinisial MHR oleh beberapa wartawan Kolaka meminta dirinya untuk dipertemukan dengan wartawan media ini, namun saat di tunggu beberapa jam di salah satu warkop di Kolaka dirinya tidak muncul, sambil mengirim chat WhatsApp mengancam wartawan untuk melaporkan besok di Kapolres Kolaka karena membuat berita tidak benar,”1/2/2023
Menanggapi hal tersebut di atas Ato Tamila DPP bidang investasi Gadapaksi angkat bicara 1/2)2024
,”Seorang oknum Anggota polres Kolaka yang harus belajar undang -Undang Pers No 40 Tahun 1999.. sangat di sayangkan jangan sampai di permalukan di publik apalagi sampai Kapolri tau akan hal kecerobohan dirinya
Penulis (Rosna)
Redaksi :