InfoombbsiberIndonesia,Com
Jelitik, Bangka – Diduga kuat sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Lingkungan Jelitik, tepatnya di dekat Balai Serbaguna Lingkungan Jelitik (BSLJ), beroperasi tanpa izin resmi dan hingga kini belum mendapatkan perhatian atau tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini terkesan menjadi suatu operasi yang berjalan lancar tanpa hambatan, walaupun indikasi ilegalitasnya cukup jelas.
Berdasarakan pantauan tim journal di lapangan, ada sebuah mobil tangki yang tidak memiliki identitas perusahaan atau plang merk pada bodinya, masuk ke dalam gudang yang diduga kuat merupakan lokasi penimbunan BBM solar. Mobil tangki tersebut terlihat memasuki area gudang pada malam hari, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar dan tim journal terkait legalitas operasi tempat tersebut. Senin malam (04/11/24).
Temuan Puluhan Drum dan Tangki Modifikasi BBM di Dalam Gudang
Tim Journal melanjutkan pemeriksaan, didapati adanya puluhan jerigen, drum, dan tangki berbahan plat yang tampak sudah dimodifikasi tertutup oleh terpal, seluruhnya berisi BBM jenis solar. Dugaan kuat gudang ini berfungsi sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar yang diduga tidak memiliki izin resmi. Kendati demikian, saat tim media mencoba menanyakan kepemilikan gudang serta asal-usul BBM di lokasi, tak satu pun individu yang berada di area tersebut bersedia memberikan keterangan, dan tampaknya para pekerja atau pengelola sengaja menghindari kontak langsung dengan pihak luar. Selasa pagi (05/11/24).
Keterangan Warga Mengungkap Aktivitas Mobil Tangki Tanpa Plang Perusahaan
Informasi tambahan didapatkan dari warga sekitar yang telah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut, salah seorang warga yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya menyampaikan bahwa mobil tangki berwarna putih biru kerap kali terlihat memasuki gudang pada malam hari. Tidak adanya plang atau logo perusahaan pada mobil tangki ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai identitas dan kepemilikan BBM solar yang ada di dalam gudang.
“Mobil tangki warna putih biru masuk ke dalam gudang sana, sering pada malam hari. Kami juga kurang tahu itu punya siapa,” ungkap salah seorang warga setempat. Menurutnya, aktivitas bongkar muat yang terjadi pada malam hari seolah-olah disengaja untuk menghindari pengawasan pihak berwajib atau pantauan masyarakat sekitar.
Upaya Konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Setempat
Atas temuan ini, tim media berencana melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, baik Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah. Konfirmasi ini diharapkan dapat menjelaskan kepemilikan gudang, perizinan operasi, serta sumber asal BBM yang disimpan di dalam gudang tersebut.
Pihak APH diharapkan melakukan tindakan lebih tegas dan memeriksa legalitas gudang tersebut, mengingat potensi dampak negatif terhadap lingkungan serta ekonomi setempat jika aktivitas ilegal penimbunan BBM ini dibiarkan terus berlangsung. Penimbunan BBM yang tidak terawasi berpotensi mengakibatkan kerugian negara akibat pendistribusian bahan bakar di luar saluran resmi serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Penimbunan BBM ilegal seperti yang diduga terjadi di Lingkungan Jelitik ini menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Masyarakat sekitar berharap agar segera dilakukan tindakan dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penimbunan tersebut. Langkah cepat dan tepat dari APH dan pemerintah setempat sangat diperlukan demi mengungkap kebenaran di balik operasi gudang BBM ini dan mencegah dampak buruk yang mungkin ditimbulkan dari penyimpanan bahan bakar yang tidak terkontrol.
Pewarta (Didi/ Tim JOURNAL)