Infoombbsiberindonesia.com-BANGKATENGAH – Pihak Polres Bangka Tengah ternyata tak tinggal diam terkait perkara kasus dugaan perampasan harta benda milik salah seorang warga, Sukamto (50). Kejadian ini sebelum aksi pengusiran sejumlah warga di lingkungan Dusun Tanjung Berikat, Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel (Babel) dianggap pro rencana kegiatan tambang timah di laut Beriga.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim jejaring media infoombbsiber Indonesia,com, menyebutkan jika pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bateng dikabarkan, Rabu (13/11/2024) siang telah memanggil sejumlah saksi antara lain dua warga Tanjung Berikat yakni Danil (38), dan Sukamto (45) korban perampasan.
Tak cuma itu, bahkan dikabarkan pula jika pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bateng pun di hari yang sama memanggil sejumlah pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku dalam dugaan kasus penjarahan atau perampasan harta benda milik warga Dusun Tanjung Berikat, Beriga (Sukamto).
Para pihak diduga sebagai pelaku dipanggil antara lain Dung, Dodi dan seorang lagi wanita bernama Leni guna dimintai keterangan terkait kejadian dugaan tindak penjarahan atau perampasan harta benda di kediaman Sukamto, Kamis (24/10/2024) lalu. Selain itu tim penyidik pun memanggil pula Kades Beriga A Gani termasuk Kasus Tanjung Berikat Yudi Kurniawan turut dipanggil sebagai saksi.
Informasi lainnya berhasil dihimpun tim jejaring media ini di lapangan menyebutkan jika satu diantara tiga oknum warga dituding sebagai pelaku yakni Leni dikenal kesehariannya sebagai bos pemodal peralatan laut bagi para nelayan desa setempat.
Sekedar diketahui, kediaman Sukamto di lingkungan Dusun Tanjung Berikat, Berita disatroni sekelompok massa, Kamis (24/10/2024) malam. Saat kejadian tersebut Sukamto sendiri sedang berada di luar rumah namun saat itu hanya istri dan anak-anak. Beberapa orang dari kelompok massa tersebut secara spontan nekat masuk ke dalam kediaman Sukamto tanpa ijin dari pemilik rumah.
Tak cuma itu, beberapa orang dari kelompok massa itu pun terlihat membawa sejumlah harta benda milik Sukamto antara lain peralatan melaut berupa mesin tempel perahu. Usai menjalankan aksi kejahatan sekelompok massa itu langsung kabur meninggal kediaman Sukamto. Sementara istri Sukamto dan anak-anaknya saat itu hanya bisa pasrah.
Informasi lainnya pun menyebutkan jika sekelompok massa nekat melakukan tindakan perampasan lantaran Sukamto dan keluarga dianggap warga Tanjung yang pro rencana tambang PT Timah di laut atau perairan Desa Beriga, Lubuk Besar.
* Pelaku Ngajak Berdamai Berujung Menuai Penolakan
Terkait hal ini tim jejaringinfoombbsiber Indonesia com.pun sempat menghubungi ponsel salah seorang saksi, Danil, Rabu (13/11/2024) siang. Danil sendiri membenarkan jika dirinya siang itu sedang berada di kantor Polres Bateng guna memenuhi undangan dari pihak penyidik Polres Bateng terkait kasus dugaan perampasan atau penjarahan harta benda milik Sukamto.
“Saya sekarang kebetulan sedang berada di kantor Polres Bangka Tengah dipanggil penyidik terkait kasus perampasan harta benda milik keluarga saya,” jawab Dani saat ditelepon.
Dalam kesempatan tersebut Danil mengaku jika perkara kasus dugaan tindak perampasan/penjarahan tersebut menurutnya para pihak pelaku bermaksud ingin mengajak perdamaian, namun ia sendiri selaku ada hubungan keluarga dengan Sukamto maka dirinya menolak ajakan perdamaian.
“Mereka mau ngajak damai tapi kami menolak ajak itu,” tegas Danil.
Terpisah, Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha sebelumnya, Selasa (12/11/2024) siang sempat dikonfirmasi terkait perkara kasus dugaan perampasan/penjarahan mengatakan jika perkara kasus tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya, bahkan saat ini penyidik Polres Bateng masih melakukan upaya penyelidikan.
“Perkaranya masih berjalan, proses penyidikan masih ditangani oleh penyidik,” jawab Kapolres melalui pesan singkat Whats App (WA) diterima tim media ini.
Sejauh ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi ke sejumlah pihak antara lain Kades Beriga, Kasus Tanjung Berikat termasuk pihak-pihak diduga sebagai pelaku tindak penjarahan/perampasan harta benda milik Sukamto warga Tanjung Berikat, Beriga.
Pewarta (Didi/Tim)