INFOOMBBSIBERINDONESIA.COM-Para pimpinan termasuk jajaran direksi perusahaan perkebunan kelapa sawit asal PT Gunung Maras Lestari. (GML) tak lama lagi bakal menjalani pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangka.
Pasalnya, pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Putra Putri Tempatan (Perpat) Kabupaten Bangka kini telah mempersiapkan berkas berikut data guna untuk dilaporkan ke pihak kepolisian (Polres Bangka) terkait persoalan tuntutan masyarakat 8 desa di wilayah 3 kecamatan; Bakam, Puding Besar termasuk Pemali atas hak plasma sebesar 20% kepada PT GML.
Ketua DPC Perpat Kabupaten Bangka, Budiyono SH mengatakan terkait rencana pengaduan tersebut tak lain menindaklanjuti kesepakatan masyarakat 8 desa pasca aksi demo part II (kedua) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT GML, Jumat (29/11/2024) lalu, dan pihak Perpat selaku pihak yang mewakili masyarakat 8 desa.
“Terkait rencana pengaduan ini sebagai tindak lanjut dari pasca aksi demo kedua di lokasi perkebunan PT GML belum lama ini, wacana ini pun telah kami sampaikan langsung di hadapan Kapolres Bangka saat aksi demo waktu itu,” kata Budiyono, Sabtu (30/11/2024) di Sungailiat.
Dijelaskan Budiyono, PT GML merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan kepemilikan modal mayoritas asing (Malaysia) yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang berada dii 8 desa; Sempan, Pemali, Kayu Besi, Mangka, Puding Besar, Bakam, Mabat dan Desa Bukit Layang.
“Perusahaan ini (PT GML – red) telah berjalan selama kurang lebih 15 tahun pada 8 desa di wilayah 3 kecamatan,” terangnya.
Namun menurut Budiyono terhitung sejak tahun 1997-2024 pihak perusahaan perkebunan ini (PT GML) diduga belumlah merealisasikan pembayaran hak plasma sebesar 20% kepada masyarakat di 8 desa tersebut. Padahal tegasnya persoalan hak plasma 20% sesungguhnya telah diamanahkan atau diatur dalam aturan perundang-undangan.
“Antara lain Pasal 11 Permentan No.26 tahun 2007, Pasal 15 Permentan No.98 tahun 2013 dan Pasal 58 No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan serta Pasal 58 No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelas Budiyono.
Selanjutnya, dari hasil legal audit investigation yang dilakukan pihak DPC Perpat Kabupaten Bangka melalui AK Law Firm atau tim yang telah dibentuk melibatkan perwakilan 10 orang warga tiap-tiap desa dibantu seorang akuntan publik asal Jakarta (Dr Anik Agustina ZM, SE, Ak, MM) dan diketahui terdapat tagihan yang harus dibayar oleh pihak PT GML kepada masyarakat 8 desa yakni mencapai senilai Rp 1.290.057.120.000,00,- atau senilai Rp 1,29 Triliun.
“Total angka senilai Rp 1,29 Triliun itu selama 15 tahun, namun sebaliknya jika selama 20 tahun hak plasma masyarakat untuk 8 desa tersebut diperkirakan mencapai angka Rp 1,7 Triliun,” jelas Budiyono.
*Aksi Demo Part II Diwarnai Ibu-Ibu Memasak Depan Pos Sekuriti PT GML
Aksi demo ratusan massa dari 8 desa, Jumat (29/11/2024) lalu tampak diawasi sejumlah personil aparat kepolisian asal Polsek Puding Besar termasuk personil Intelijen dari Polda Kep Bangka Belitung dan Polres Bangka, namun aksi kali ini justru sempat menyedot perhatian para sekuriti PT GML. Pasalnya, selain memasang tenda di depan pos penjagaan Pos Timur II, Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, Bangka, ibu-ibu pun terlihat memanfaatkan situasi demo dengan memasak makanan bubur kacang dan santapan siang dengan lauk ikan asin.
: Ibu-ibu yang ikut aksi demo hari itu memanfaatkan waktu senggang untuk memasak.
Pantauan tim jejaring Media Infosiber Indonesia di lokasi, hasil masakan para ibu-ibu tersebut selanjutnya diberikan kepada ratusan warga yang berdemo hari itu. Saat aksi demo berlangsung hadir ketua DPD Perpat Provinsi Bangka Belitung, Dr Andi Kusuma SH MKn CTL termasuk ketua DPC Perpat Kabupaten Bangka, Budiyono SH bersama para pengurus atau aktivis organisasi Perpat dari berbagai desa turut turun berdemo.
Selain itu, saat aksi demo part II berlangsung, Jumat (29/11/2024) dari pagi hingga menjelang sore, awalnya massa memaksa untuk dapat masuk ke dalam kawasan perkebunan kelapa sawit PT GML, namun niat massa saat itu terhalang oleh petugas sekuriti yang berjaga di Pos Timur II lantaran massa tak diperkenankan masuk ke dalam kawasan perkebunan sawit meski massa pendemo beralasan bermaksud hanya ingin bertemu dengan pihak manajemen PT GML guna dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ketua DPD Perpat Provinsi Bangka Belitung Dr Andi Kusuma SH MKn CTL saat itu mencoba memberikan penjelasan detil terkait maksud kedatangan pihaknya bersama ratusan warga dari 8 desa hari itu tak lain guna menyampaikan aspirasi masyarakat 8 desa yang menuntut hak plasma sebesar 20% kepada PT GML sekaligus ingin mengkonfirmasikan terkait hasil legal audit investigation yang telah dilakukan pihaknya.
Ketua DPD Perpat Provinsi Bangka Belitung Dr Andi Kusuma SH Mkn CTl. Di hadapan Kapolsek Puding Besar AKP Iskandar memberi penjelasan terkait aksi demo ratusan massa asal warga dari berbagai desa di kawasan perkebunan PT GML.
Meski telah mencoba menjelaskan maksud dan tujuan, namun petugas sekuriti PT GML yang berjaga di Pos Timur II tetap tak memberikan ijin pendemo atau membuka pintu portal sebagai akses jalan masuk pendemo masuk ke kantor Divisi V PT GML yang terletak di wilayah Desa Kayu Besi.
“Kami dan ratusan warga dari 8 desa ini bermaksud ingin bertemu dengan pimpinan manajemen PT GML bukan niat untuk merusak. Saya yakinkan kami bersama warga datang ke sini bukan untuk merusak apapun
Akan tetapi tak disangka, spontan Andi Kusuma justru dengan gerakan cepat terlihat tangannya langsung membuka tali pengikat portal tersebut yang terletak di pos sekuriti. Menyaksikan hal itu para petugas sekuriti sebanyak 8 orang hanya terdiam terpaku.
Selanjutnya tanpa menunggu waktu massa pun langsung bergerak masuk ke dalam kawasan perkebunan PT GML termasuk rombongan aktifis Perpat pun turut pula bergegas menggunakan kendaraan menuju masuk ke dalam kawasan perkebunan PT GML siang itu.
Namun tepatnya di persimpangan jalan blok perkebunan kelapa sawit PT GML terlihat pula ratusan massa atau warga dari berbagai desa lainnya sudah berkumpul di depan lokasi pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) PT GML. Di sekitar lokasi tampak sejumlah truk bermuatan tandan buah kelapa sawit terlihat berhenti lantaran akses jalan masuk ke pabrik sudah diblokir warga.
*Pegawai PT GML Nyaris Jadi ‘Sasaran’ Massa Pendemo
Aksi demo ratusan massa saat itu pun berlangsung hingga dari pagi menjelang sore, namun tanpa diduga seorang pria berperawakan tubuh besar berpeci mengaku pegawai PT GML menggunakan kendaraan roda empat Hilux jenis pick up berhenti di tengah kerumunan massa pendemo. Pria tersebut langsung turun dari mobil yang ditumpanginya, spontan pria ini pun dengan suara keras langsung berbicara di hadapan massa pendemo.
“Siapa yang bertanggung jawab aksi ini. Jangan ganggu usaha kami, siapa yang bertanggung jawab?,” sebut pria itu.
Sikap pria ini pun spontan langsung menuai sorakan massa pendemo, seketika itu seorang pendemo terlihat mencoba menjelaskan duduk persoalan sehingga adanya aksi demo massa hari itu. Namun pria tersebut tetap bersikukuh dan nada memaksa agar massa segera membubarkan diri saat itu.
Tak terhindarkan cekcok mulut pun terjadi antara pegawai PT GML dengan perwakilan massa pendemo, tak pelak pria ini pun lagi-lagi menuai sorakan dari ratusan pendemo. Seketika itu pula munculah ketua DPD Perpat Provinsi Bangka Belitung Dr Andi Kusuma SH MKn CTL bersama Ketua DPC Perpat Kabupaten Bangka Budiyono SH terlihat langsung mendatangi pria tersebut.
Menyaksikan kejadian cekcok mulut, Andi Kusuma pun mencoba menengahi dan memberikan penjelasan secara santun di hadapan pegawai PT GML, namun lagi-lagi pria itu tetap ngotot agar massa segera membubarkan diri dan mengancam akan melaporkan kepada pihak berwenang. Akan tetapi pernyataan pria justru kembali menuai sorakan massa, bahkan saat itu massa spontan terlihat langsung mengerumuni pria tersebut.
Menyaksikan situasi saat itu, pria yang mengaku pegawai PT GML pun seketika itu pula terlihat langsung menghindar dari kerumunan massa pendemo. Berselang dari kejadian itu, tampak di lokasi terlihat sejumlah personil aparat kepolisian asal Polres Bangka termasuk Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mendatangi lokasi titik aksi demo massa dekat pabrik CPO PT GML.
Sesaat kemudian, Andi Kusuma dan Budiyono pun langsung menemui rombongan Kapolres Bangka terlihat tiba di lokasi menjelang sore. Di hadapan Kapolres Bangka, Andi Kusuma memberikan penjelasan terkait aksi demo hari itu di kawasan perkebunan PT GML tak lain perihal tuntutan warga 8 desa atas hak plasma sebesar 20% namun diduga belumlah direalisasikan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
saat menjelaskan pokok persoalan di hadapan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka terkait aksi demo part II di kawasan perkebunan sawit PT GML.
Di sela-sela itu, Andi Kusuma pun mengingatkan massa pendemo agar tenang dan dapat menjaga ketertiban lantaran saat itu dirinya sedang menjelaskan perihal permasalahan yang terjadi di hadapan pimpinan institusi Polri di wilayah Kabupaten Bangka.
Usai memberikan penjelasan di hadapan Kapolres Bangka, Andi pun menegaskan terkait tuntutan masyarakat 8 desa atas hak plasma 20% akan ditindaklanjuti pihaknya dengan memberikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak kepolisian yakni Polres Bangka. Spontan pernyataan Andi pun menuai sorakan setuju massa pendemo saat itu.
Selanjutnya Andi pun meminta massa pendemo untuk segera membubarkan diri dari lokasi kawasan perkebunan sawit PT GML dikarenakan permasalahan hal plasma diagendakan oleh pihak Perpat untuk ditindaklanjuti dengan suatu laporan resmi kepada pihak Polres Bangka.
Sejauh ini tim jejaring masih masih mengupayakan konfirmasi ke pihak manajemen PT GML terkait aksi demo part II yang dilakukan ratusan massa dari 8 desa atas tuntutan hak plasma sebesar 20%.
Pewarta (Didi/team)