Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaNasionalPT, Prima Mulia Karya Mengklarifikasi Peningkatan jalan Akses Pelabuhan Sintete

PT, Prima Mulia Karya Mengklarifikasi Peningkatan jalan Akses Pelabuhan Sintete

infoombbsiberindonesia.com-Sintete Sambas Kalbar.-“Peningkatan jalan akses pelabuhan Sintete Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, senilai Rp 17 miliar lebih bersumber dana APBN TA 2023.”terkait pekerjaan akses jalan pelabuhan Sintete kami dari PT. PRIMA MULIA KARYA, memberikan klarifikasi terkait Berita viralnya di Media sosial tentang Pekerjaan yang kami Laksanakan, terkait keterlambatan kerja harus kami luruskan, Bahwa sebelum Tender dimulai, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, 1).perencanan itu sudah beberapa tahun yang lalu,

2). Setelah perencanaan, team Survay turun kelapangan untuk penyusunan Rencana Angaran Bangunan (RAB)
3).Seiring nya waktu, menunggu Angaran yang akan di realisasikan dilokasi tersebut, setelah ditetapkan pemerintah pusat melalui KPUPR. Pekerjaan dimulai  thn 2023.

Pada saat dimulai, kami dari PT MULTI KARYA, dilokasi pembangunan sudah berbeda pada waktu Survei berapa tahun lalu, terjadi perubahan, seperti tiang Telkom, pipa Air, tanam dan bangunan warga yang terkena pembangunan, yang sebenarnya tidak ada, justru dari itu yang kami alami berbagai hal-hal yang harus kami selesaikan kepada yang bersangkutan secara baik baik, supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,demi pembangunan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.-

“terkait proses lelang kami bisa memastikan bahwa proses lelang dilakukan dengan proses sesuai Aturan yang berlaku,
dimana di dalam Paket tersebut di ikuti oleh 4 peserta lelang.dan kami PT.PRIMA MULTI KARYA
sebagai pemenang berada di urutan 1 atau peserta dgn harga penawaran terendah,-

dari Ranking dan urutan peserta kami sebagai peserta dengan urutan 1 ditetapkan sebagai pemenang, karna kelengkapan Administrasi dan persyaratan lelang dan dengan peserta harga penawaran terendah, kami bisa memastikan tidak ada unsur KKN dalam proses lelang maupun proses pelaksanaan tsb”Tuturnya.

untuk masa pekerjaan yang semula berakhir di tgl 28 Desember 2023 ( 90 ) hari kerja telah di lakukan adendum masa waktu pelaksanaan pada tgl 18 Desember 2023. menjadi 181 hari kerja hingga sampai 30 maret 2024.Begitu juga untuk pekerjaan di lapangan, “kami tetap mengacu kepada spek teknis yang sudah di tentukan oleh kementrian KPUPR serta dengan pengawasan” Ucapnya.
Reporter: Jemi Indrawan

Tim ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments